
BULELENG – Seorang warga negara asing (WNA) asal Negara Turki, Erhan Seckal (39) ditemukan terdampar di tengah laut, tak jauh dari pantai Desa/Kecamatan Kubutambahan.
Saat ditemukan tergeletak di atas Rumpon Serampang milik Nyoman Kari, Kapten Kapal Big Boat yang berlayar dari Australia menuju Vietnam ini sudah dalam kondisi lemas.
Beruntung, korban yang mengaku terjatuh dari atas kapal dan terdampar selama 3 hari ini segera dibawa saksi Gede Budiasa (30) beralamat Banjar Dinas Kubuanyar Desa/Kecamatan Kubutambahan ke pantai untuk mendapat pertolongan.
“Kondisi korban yang sempat mengalami dehidrasi, sudah membaik dan sehat setelah mendapatkan perawatan medis dari petugas kesehatan Puskesmas Kubutambahan,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, Kamis (5/5/2022) di Mapolres Buleleng.
Mantan Kanitreskrim Polres Buleleng ini menandaskan sesuai laporan dan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kubutambahan terungkap kapten kapal big boat berpenumpang 22 orang warga Turki ini ditemukan saksi Gede Budiasa (30) saat melaut, Kamis (5/5/2022) pukul 06.00 WITA.
“Saat melewati Rumpon Serampang milik Pak Kari, saksi melihat orang melambaikan tangan meminta tolong dari atas rumpon. Kemudian saksi mendekati rumpon dan melihat korban dalam kondisi lemas,” terangnya.
Saksi kemudian mengevakuasi korban ke pantai dan melapor ke Polsek Kubutambahan.
“Dari pemeriksaan medis yang dilakukan, tidak ditemukan luka-luka pada tubuh korban yang sempat lemas karena dehidrasi. Terkait penyebab jatuh dan terdamparnya korban sejak tiga hari lalu, masih dalam penyelidikan Unit Rekrim Polsek Kubutambahan,” tandasnya.
Sumarjaya menambahkan, dalam penanganan kasus penemuan WNA terdampar ini Polsek Kubutambahan juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
“Upaya koordinasi telah dilakukan Polsek Kubutambahan dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, untuk penanganan hal-hal terkait keimigrasian,” tandas Sumarjaya dibenarkan Made Redika selaku Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
Menurut Redika, petugas dari Bidang Pengawasan dan Penindakan (Wasdakin) telah berkoordinasi dengan penyidik Unit Reskrim Polsek Kubutambahan terkait penanganan lebih lanjut terhadap WNA Turki yang terdampar di perairan laut Kubutambahan.
“Petugas wasdakin masih ke Polsek Kubutambahan berkordinasi dengan penyidik terkait penanganan keimigrasian terhadap WNA Turki tersebut,” pungkasnya. (kar,dha)








