
KARANGASEM—Seorang murid sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, diperkosa hingga mengalami trauma berat. Pelakunya berinisial JM (45) asal Desa Tianyar Barat, Kubu, Karangasem. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satuan Reskrim Polres Karangasem.
Kanit PPA IPDA Anas Yoga seizin Kasat Reskrim AKP Aris Setiyanto dan Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna, saat dikonfirmasi, membenarkan kasus tersebut.
“Ya, laporannya baru masuk tadi pagi, JM saat ini masih diperiksa intensif oleh petugas,” ucap IPDA Anas Yoga dikonfirmasi melalui sambungan telephone, Selasa (26/4/2022).
Dia menjelaskan, kasus pemerkosaan ini terjadi Sabtu (23/4) sekira pukul 12.00 Wita, namun keluarga korban baru melaporkan kejadian itu, Senin (25/4/2022). Kasus ini terungkap, setelah korban yang masih berusia 12 tahun menceritakan kepada orang tuanya, bahwa dia telah disetubuhi JM dengan cara diperkosa. Aksi bejat pelaku dilakukan saat korban sedang mencari kayu bakar di kebun mangga, bersama adik bungsunya tak jauh dari rumah.
“Korban disetubuhi dengan cara diperkosa. Sebelumnya pelaku membekap mulut korban dengan selendang kain warna putih dan membawanya ke sebuah pohon mangga. Selanjutnya, korban disetebuhi sebanyak satu kali,” terang Anas Yoga.
Laku biadab JM kepada korban ternyata bukan kali pertama. Penuturan korban kepada petugas, sebelumnya di bulan yang sama (April), dia sudah dua kali disetubuhi JM dengan cara yang sama juga. Bahkan, kalau korban tidak mau melayani nafsu seksnya, pelaku mengancam membuangnya ke jurang.
“Korban sudah divisum, hasilnya tidak ada tanda luka pada kelamin korban. Saat ini JM masih menjalani pemeriksaan intensif dan belum ditetapkan tersangka dalam kasus itu,” terangnya.
Penyidik UPPA Polres Karangasem juga sudah mendengar keterangan korban dalam kasus itu. Selama pemeriksaan korban didampingi petugas dari UPT PPA Kabupaten Karangasem. Selain itu, orang tua korban dan beberapa kerabatnya juga ikut mengantarnya.
Orang tua korban menuturkan, anaknya diperkosa saat dia dan istrinya tidak berada di rumah. Saat itu dia sedang bekerja membajak kebun milik orang di wilayah Desa Songan, Kintamani, Bangli, sedangkan istrinya berada di rumah ipar berjarak 2 kilo meter dari rumahnya.
“Saya kaget, saat tiba di rumah anak saya menangis dan menceritakan peristiwa yang menimpanya. Saya menjadi semakin sedih karena kejadian itu dilihat langsung anak bungsu saya yang masih berusia dua tahun,” ucap orang tua korban saat mendampingi anaknya ke Polres Karangasem bersama Kepala UPT PPA Kabupaten Karangasem Ni Nyoman Budiartini. (wat/jon)








