
BULELENG – Penguatan adat/dresta Bali ditengah derasnya arus globalisasi, Era Revolusi Industri 4.0 mendapat perhatian khusus Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja.
Tidak hanya melalui berbagai bentuk kegiatan pengabdian masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi STAH Mpu Kuturan Singaraja juga mengembangkan Program Study (Prodi) Hukum Hindu pada Jurusan Dharma Sastra.
“Pembukaan prodi Hukum Hindu ini diharapkan dapat melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan bermartabat berkarakter Tri Kaya Parisudha sesuai dengan visi STAHN Mpu Kuturan Singaraja,” ungkap Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Dr. Gede Suwinda, S.Ag. M.A., Kamis (31/3/2022) di sela-sela kegiatan Gathering Kehumasan STAHN Mpu Kuturan Singaraja.
Dengan adanya Prodi Hukum Hindu, Suwinda juga berharap upaya penguatan Adat Bali sebagai pondasi tata titi kehidupan warga masyarakat di Bali dapat dilakukan lebih maksimal.
“Sesuai dengan saran masukan dari rekan- rekan wartawan, melalui Prodi Hukum Hindu kita tidak hanya melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dibidang hukum, khususnya Hukum Hindu tapi juga dapat melaksanakan penelitian terkait berbagai macam persoalan yang berkembang di masyarakat, seperti konflik adat yang tentunya harus dicarikan solusi terbaik agar tidak berkembang,” tandasnya.
Pengembangan prodi Hukum Hindu, juga diharapkan dapat menjadi wahana pencerahan edukatif bagi masyarakat, terutama Umat Hindu terkait tata titi keagamaan, maupun krama terkait tata titi kehidupan desa adat meliputi Parahyangan, Palemahan dan Pawongan. (kar,dha)








