
BADUNG – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung kembali melaksanakan operasi pasar dengan komoditi minyak goreng curah di Pasar Jimbaran, Kamis (24/3/2022). Hal ini juga dilakukan untuk memastikan harga minyak goreng curah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Made widiana mengungkapkan, operasi pasar ini dilakukan untuk memperbanyak minyak goreng curah di pasaran. Lantaran selama ini ketersediaan minyak goreng curah dipasaran sudah kosong.
“Kami melaksanakan Permendagri terbaru (Permendagri nomor 11 tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng curah), stok minyak curah harus tersedia dan harganya disesuaikan dengan HET. Ini yang pertama kali kami lakukan,” kata Widiana.
Lebih lanjut pihaknya menambahkan, digelarnya operasi pasar ini ditujukan untuk memastikan harga minyak goreng curah tidak melebihi HET. Pasalnya dalam operasi pasar ini, minyak goreng curah yang dijual sudah di bawah HET. Pihaknya pun bekerjasama dengan pengelola pasar agar melakukan pengawasan. Sehingga kedepannya harga minyak goreng curah dapat stabil.
Menurutnya, operasi pasar ini menyasar seluruh pasar yang ada di Kabupaten Badung. Widiana menyebutkan, operasi pasar ini menyasar para pedagang minyak goreng. Dengan hrapan nantinya para pedagang dapat memenuhi kebutuhan konsumen.
“Setiap pedagang mendapatkan jatah 30 kg minyak goreng curah. Pembeli juga termasuk penjual gorengan, ayam geprek dan yang lainnya. Sehingga mereka dapat memangkas biaya produksi,” terangnya.
Sesuai kebijakan pemerintah pusat ada dua harga yang ditentukan untuk minyak goreng curah. HET untuk per liternya Rp 14 ribu, dan Rp15.500 per kilogram. (lit/jon)








