
Kabid Bina Marga Dinas PUPR test core drill untuk menguji ketebalan aspal yang dipasang dalam proyek peningkatan ruas jalan Panek-Manikaji itu.
KARANGASEM—CV Purnama Karya bergerak cepat menyikapi sorotan miring terkait kualitas pekerjaan jalan hot mix yang menghubungkan Banjar Panek dan Banjar Manikaji, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
Tak ingin reputasi usahanya disudutkan, Direktur CV Purnama Karya, I Komang Dana, buka suara. Dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021), pengusaha kalem ini, mengakui bahwa dari sisi penyelesaian pekerjaaan memang mengalami keterlambatan dari waktu yang sudah ditentukan.
Kendati demikian, pihaknya tetap menjaga kualitas pekerjaan, agar proyek jalan hot mix yang digarapnya bisa dimanfaatkan lebih lama oleh masyarakat.
“Proses pengaspalan belum selesai, jadi apa yang dilihat Pak Perbekel Ban kemarin sangat wajar, karena pada titik itu pengaspalan baru kita lakukan satu lapis dan belum final,” kata Komang Dana.
Proyek peningkatan jalan Panek-Manikaji yang menyerap anggaran APBD sebesar Rp Rp 932,384,000, kata Komang Dana, aspal ACWC yang dipasang memiliki ketebalan 4 cm. Sedangkan lokasi proyek yang sempat di protes Perbekel Desa Ban, I Gede Tamu Sugiantara, sudah dilakukan perbaikan.
“Kami sudah lakukan perbaikan terhadap apa yang dikeluhkan itu. Saya memaklumi Perbekel Ban bersikap seperti itu, karena beliau belum memahami teknis pengaspalan yang ada di lapangan,” terangnya.
Dipihak lain, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Karangasem, I Wayan Surata Jaya, mengatakan, pihaknya sudah melakukan test core drill untuk menguji ketebalan aspal yang dipasang dalam proyek peningkatan ruas jalan Panek-Manikaji itu. Dari tes yang dilakukan diketahui aspal ACWC yang dipasang memiliki ketebalan 4 cm.
“Kualitas pengerjaan proyek jalan yang sempat dikeluhkan sudah diperbaiki. Rekanan sudah menservisnya, karena titik jalan yang dikeluhkan itu pengaspalannya memang belum final dan hari ini sudah disempurnakan,” terang Surata Jaya.
Dia juga mengatakan, terkait keterlambatan penyelesaian pekerjaan dari waktu yang ditentukan, pihaknya juga sudah memberikan punishment (penalti), berupa denda kepada rekanan.
“Seharusnya proyek itu sudah selesai17 Desember, tapi penyelesaiannya molor hingga sekarang. Artinya sejak tanggal 18 Desember hingga sekarang rekanan sudah kena denda 1/1000 dari nilai proyek yang ada,” terangnya.
Sebelumnya Perbekel Desa Ban, I Gede Tamu Sugiantara, menyoroti buruknya kualitas pekerjaan proyek pengaspalan jalan Panek-Manikaji itu. Namun pernyataan Tamu itu terbantahkan, karena rekanan belum menyempurnakan pengerjaan proyek tersebut pada titik pengaspalan yang sempat dipantaunya bersama anggota BPD Desa Ban. (wat/jon)








