
KARANGASEM—Pengerjaan proyek akses jalan yang menghubungkan Banjar Dinas Panek dengan Banjar Manikaji, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, menjadi sorotan masyarakat setempat. Selain karena pengerjaannya molor, proyek yang dikerjakan CV. Purnama Karya (PT ABM grup) kualitasnya juga buruk dan nilai tidak sesuai dengan bestek yang ada.
Perihal buruknya pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan Panek-Manikaji yang menyerap anggaran APBD sebesar Rp 932.384.000, itu diungkapkan langsung Perbekel Desa Ban, I Gede Tamu Sugiantara, Selasa (27/12/2021).
Melaluai chat WhatsApp, yang disampaikan kepada WARTA BALI, mantan anggota DPRD Karangasem ini, mengaku sangat kecewa terhadap kualitas proyek peningkatan jalan tersebut yang ditenggarainnya dikerjakan asal-asalan dan hanya mengejar untung semata.
“Saya bersama angota BPD sempat turun melakukan peninjauan, ternyata proyek peningkatan ruas jalan ini terlihat hanya sekadar selesai saja, tanpa memperhitungkan kualitas yang ada,” terang Tamu Sugiantara.
Buruknya kualitas pengerjaan proyek tersebut, kata Tamu diantaranya aspal sangat tipis, sehingga tanah di bawahnya masih kelihatan dan bergelombang. Proyek peningkatan ruas jalan Penek-Manikaji tersebut penyelesaiannya molor dari batas waktu yang sudah ditentukan.
“Seharusnya 17 Desember 2021 pengerjaannya sudah berakhir, tapi sampai sekarang belum selesai,” ungkapnya.
Terhadap temuannya itu, Tamu Sugiantara berharap tim teknis PUPR Karangasem bisa melakukan pengawasan dengan baik. Sehingga kualitas proyek benar-benar bagus sesuai dengan standar dan tidak asal-asalan.
Sebagai perbekel yang mewilayahi Banjar Panek dan Banjar Manikaji, Tamu Sugiantara juga meminta Dewan Karangasem turun ke lokasi, untuk melihat kualitas proyek yang dikerjakan CV. Purnama Karya tersebut.
“Benar-benar keterlaluan, kalau begini model pekerjaannya bukan saja pemeritah yang dirugikan, tapi masyarakat kami yang akan memanfaatkan akses jalan ini juga sangat dirugikan,” pungkas Tamu Sugiantara. (wat/jon)








