BANGLI – Rumah Ni Kadek Ardiasih (24) di Lingkungan Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, disatroni perampok, Kamis 7 Oktober 2021. Pelaku memakai masker mengancam korban menggunakan sabit kemudian membawa kabur uang Rp 37 juta beserta perhiasan.
Informasi yang dihimpun, Ni Kadek Ardiasih sedang sendirian di rumahnya. Sekitar pukul 11.00 WITA, pelaku datang dan berpura-pura minta minum. “Korban tanpa ada kecurigaan memberi pelaku minum,”kata sumber petugas.
Selesai menenggak air putih, pelaku mengeluarkan sabit dari balik baju dan mengancam Ni Kadek Ardiasih. Perempuan itupun ketakutan dan hanya bisa pasrah. “Kedua tangan korban diikat dan mulutnya disumpal menggunakan tiga selendang,”beber sumber.
Setelah melumpuhkan korban, pelaku mengacak-acak kamar dan mengambil uang Rp 35 juta milik orang tuanya dan uang tabungan anaknya Rp 2 juta, serta satu cincin emas yang tersimpan di laci meja. “Diduga pelakunya lebih dari satu orang,”ujar sumber.
Setelah pelaku kabur, korban berupaya melepas ikatan, tapi tidak berhasil hingga akhirnya datang sang suami dari bekerja. Kasus tersebut langsung dilaporkan dan kejadian itu membuat korban syok berat.
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan masih dilakukan penyelidikan. “Dari olah TKP, anggota kami mengamankan selendang, sabit dengan panjang 47 cm, potongan kayu panjang 75 cm dan tas merah yang dipakai tempat menyimpan uang,”ujar Kapolres. (dus)