KLUNGKUNG- Bangkai kapal tongkang dengan identitas Barito yang karam di perairan Desa Jungutbatu, Nusa Penida dikhawatirkan mencemari lokasi budidaya rumput laut dan mencemari lingkungan perairan sekitar.
Sebab, kapal mengangkut alat berat yang karam sejak tiga minggu lalu, hingga Selasa (5/10 belum dievakuasi oleh pemiliknya PT. Greant Surya Pondasi (GSP). Buntutnya, PT. GSP mendapat warning dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali. DKP Bali melayangkan surat nomor B.22.523.32/1449/UPTD-KKPB/Diskelkan, tanggal 5 Oktober 2021.
Isi surat tersebut, pemilik kapal diminta segera mengevakuasi bangkai kapal ke tempat yang aman. Karena dikhawatirkan bisa mengganggu area wisatawan yang akan surfing dan wisata bahari lainnya serta adanya tumpahan material/minyak/limbah lainnya yang dapat mempengaruhi kualitas perairan di sekitar lokasi budidaya rumput laut dan mencemari lingkungan perairan di sekitarnya.
Salah seorang warga yang juga pemerhati terumbu karang di Nusa Penida, I Nyoman Karyawan mengungkapkan, kapal karam yang tidak kunjung dievakuasi dari wilayah itu dapat memperluas kerusakan terumbu karang.
“Kalau kapal itu dibiarkan, kapal itu rentan bergerak atau bergeser di lokasi itu. Jika pergeserannya luas, Ini bisa memperluas kerusakan terumbu karang,” ungkap Karyawan, Selasa (5/10).
Menurutnya kapal itu sudah berhari-hari karam, seharusnya mendapatkan respon cepat dari pemiliknya maupun pemerintah. Apalagi bahan bakar yang ada pada kapal karam itu, sewaktu-waktu bisa tumpah dan bisa menyebabkan kerusakan lingkungan di perairan tersebut.
“Apalagi saat ini kami tengah gencar restorasi terumbu karang, kami harap kapal itu segera dievakuasi,” imbuhnya.
Hal serupa juga diungkapkan peselancar asal Desa Jungutbatu, Nusa Penida, Wayan Lena. Selain merusak terumbu karang, keberadaan kapal karam itu juga mengganggu dan membahayakan aktivitas berselancar. Selain itu hal ini juga dapat mengganggu aktivitas pariwisata. Mengingat lokasi karamnya kapal, juga menjadi lokasi wisata bahari. (yan)