KLUNGKUNG-Pelaksanaan eksekusi tanah pertanian di Desa Klumpu, Nusa Penida, oleh Pengadilan Negeri Semarapura, Jumat 24 September 2021 mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polsek Nusa Penida dan jajaran Polres Klungkung.
Pelaksanaan eksekusi tanpa dihadiri olwh pihak termohon I Gede Munil.
Sementara pengamanan jalannya proses eksekusi dipimpin Kapolsek Nusa Penida AKP I Gede Sukadana,S.H. bersama Kabag Operasional Polres Klungkung Kompol I Gede Made Surya Atmaja P. S.Sos., M.H.
Pelaksanaan eksekusi tersebut diawali dengan pelaksanaan apel yang dipimpin langsung oleh Kabag Operasional Polres Klungkung. Setelah selesai pelaksanaan apel personil gabungan menempati titik titik objek yang akan dilaksanakan pengamanan.
“Pengamanan berjalan dengan baik, sehingga eksekusi lahan berlangsung lancar tanpa halangan,”kata Kapolsek.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono menambahkan, kehadiran aparat keamanan dalam eksekusi itu dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pengamanan ini juga hasil koordinasi dari pengadilan dengan polres,” imbuhnya. (yan)