KLUNGKUNG- Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si, melakukan pengecekan pos penyekatan Goa Lawah, persisnya perbatasan Klungkung – Karangasem, Selasa, 20 Juli 2021.
Pengecekan dilakukan guna mengetahui secara langsung situasi dan mobilitas masyarakat saat diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kedatangan Wakapolda Bali disambut oleh Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, didampingi Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, bersama para pejabat utama Polres KLungkung.
Tiba dilokasi, Wakapolda langsung meninjau pelaksanaan kegiatan penyekatan yang dilakukan oleh personel Polres Klungkung yang terlibat dalam Operasi Aman Nusa Agung II – 2021 Penanganan Covid-19.
Wakapolda Bali mengajak seluruh personel yang terlibat untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jenderal bintang satu ini memerintahkan anak buahnya agar memutar balik masyarakat yang ingin melintas di Pos Penyekatan PPKM Darurat apabila tidak memenuhi syarat sesuai aturan PPKM Darurat, salah satunya tidak membawa surat keterangan vaksin Covid-19.
“Tujuan penyekatan ini adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam rangka menekan kasus Covid-19. Untuk itu, tidak ada kompromi atau diskusi antara kita dengan masyarakat agar mereka bisa melintas. Kita harus tegas namun tetap humanis demi keselamatan bersama,” kata Wakapolda.
Pada kesempatan tersebut Wakapolda Bali juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan displin dalam menerapkan 5M, memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan mejauhi kerumunan. (yan)