KLUNGKUNG-Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) sebagai sebuah badan musyawarah nirlaba yang diperuntukan bagi musyawarah perguruan sekolah swasta, meminta sekolah negeri agar menepati komitmen dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.
Ketua BMPS Kabupaten Klungkung, I Ketut Mandia menyampaikan, sekolah negeri agar komitmen mengikuti petunjuk tehnis PPDB, khususny tentang kuota siswa baru.
“Sekolah negeri agar menerima siswa sesuai kuota, tidak ada sekolah negeri menerima siswa baru melebihi kuota,” tandas Ketut Mandia, Jumat 2 Juli 2021.
Menurut Ketut Mandia, peran pemerintah
provinsi menjadi penting guna menyelaraskan pendidikan khususnya jenjang SMA di Kabupaten Klungkung.
Sebab, jika tidak ada pengawasan, maka PPDB dipastikan akan diwarnai banyak persoalan, salah satunya ketidak sesuaian jumlah siswa yang masuk dengan daya tampung sekolah.
“Sikap pemerintah terhadap sekolah swasta harus jelas. Mari jadikan sekolah swasta sebagai mitra, ikut memajukan dunia pendidikan di Bali,” tandas Ketut Mandia.
Ia juga menyerukan, bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri agar melanjutkan ke sekolah swasta.
“Saya kira sekolah swasta kualitasnya juga tidak jauh beda dengan sekolah negeri,” katanya.
Kata dia, perlu edukasi ke masyarakat bahwa pengakuan mutu sebuah sekolah adalah dari akreditasi, bukanlah pada status negeri atau swasta.
“Mari kurangi jargon sekolah gratis, namun yang lebih tepat sekolah berkualitas,” imbuh Ketut Mandia.
Ia mengingatkan pemerintah agar terus melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah swasta yang ada. (yan)