GIANYAR – Petulangan komplotan pembobol ATM dengan modus memasang perangkap kartu (card trapping) berakhir di Polsek Sukawati. Polisi menangkap tiga orang tersangka yaitu Ryan Adidaya (30), Keffin (29) dan Aditya Wisnu Perdana (30).
Terungkapnya kejahatan tersangka terungkap berdasarkan laporan salah seorang nasabah. Korban transaksi di salah satu ATM di Jalan Raya Guwang, Sukawati, Gianyar, Sabtu 26 Juni 2021. Setelah menarik uang Rp 100.000, kartunya tidak keluar dari slot ATM.
Di tengah kepanikan, salah seorang tersangka masuk dan berpura-pura menawarkan bantuan. Ia menyarankan korban menghubungi nomor call centre yang tertempel untuk memblokir kartu yang tertelan. Tanpa curiga, korban menuruti saran tersangka termasuk memberikan nomor PIN ketika dipandu memblokir kartu ATM.
Nah, saat mendatangi Kantor BNI Cabang Renon, korban kaget karena sisa saldo tabungan Rp 106.897 dari Rp 8.940.397. Setelah dicek, pegawai bank menyampaikan ada orang lain melakukan penarikan. Hari itu juga, korban melapor ke Polsek Sukawati. Hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, polisi mengidentifikasi ketiga tersangka.
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha yang dikonfirmasi mengatakan, ketiga tersangka memasang card trapping serta memasang call centre palsu. Hasil pengembangan, ada dua orang pelaku yang masih diburu. “Satu orang bernama Sinta berperan sebagai operator di Jakarta. Satunya lagi adalah Edward sebagai penentu lokasi ATM. Kami masih melacak kedua orang ini,”tegas Bayu Sutha didampingi Kapolsek Sukawati AKP Irawan, Senin 28 Juni 2021.
Tersangka mengganjal slot kartu ATM menggunakan potongan plastik air mineral. Komplotan ini spesialis pembobol ATM lintas provinsi. Bahkan, tersangka Ryan Adidaya beralamat di Kota Depok pernah melakukan aksinya di wilayah Sumatera. “Rencananya mereka di Bali selama tiga hari kemudian kembali ke Bogor,”tandas Kapolres. (jay)