GIANYAR – Pencairan dana Bagi Hasil Pajak (BHP) untuk 64 desa di Kabupaten Gianyar masih menunggu hasil akhir pendapatan daerah triwulan kedua. Nilainya diperkirakan relatif kecil karena dampak pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Bupati Gianyar Made Mahayastra, Minggu 13 Juni 2021. Ia menyampaikan sampai pertengahan tahun ini belum mentransfer dana BHP ke desa. Pihaknya baru menyerahkan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 5 miliar, seminggu lalu.
“Pencairan triwulan dua masih menunggu. Sekarang kan baru tanggal 13, tunggu lah hasil akhirnya. Nanti sekaligus dibayarkan yang triwulan pertama,” ujarnya.
Mahayastra menjelaskan, pemberian BHP merupakan kewajiban pemerintah kabupaten sesuai amanat undang-undang. Hanya, dana itu bukan bersifat target, tapi berdasarkan realisasi yang setiap waktu bisa berubah-ubah. Sumber dana berasal dari pajak hotel dan restoran, retribusi, dan pariwisata.
“Terkait nilai yang diterima sesuai dengan realisasi. Jika dapat Rp 1 miliar, berarti Rp 100 juta dibagi ke seluruh desa karena aturan undang-undang seperti itu. Namun, pembagian tahun ini kayaknya sedikit sekali karena BHP bersumber dari PHR (pajak hotel dan restoran) dan retribusi,” ungkapnya.
Mahayastra pun meminta para perbekel pintar mengelola anggaran sekaligus memperhitungkannya sejak jauh-jauh hari. “Kalau situasinya seperti ini, dia (perbekel) seharusnya sudah dari awal menyiapkan peraturannya, jangan lagi ada belanja fisik kalau situasi seperti ini,”tegasnya.
Sekadar diketahui, dana BHP selama ini dimanfaatkan desa untuk memperbaiki jalan rusak parah, perbaikan saluran irigasi pertanian, operasional truk dan tenaga angkut sampah, hingga membeli mobil Xpander untuk operasional desa.
Karena dampak pandemi, beberapa perbekel harus menalangi kegiatan yang bersumber dari dana BHP. Salah satunya seperti diwartakan sebelumnya untuk operasional kebersihan termasuk pembayaran gaji petugas sampah. (jay)