BADUNG- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung mengagalkan peredaran 9 kilogram lebih ganja jaringan Medan, Sumatera Utara. Barang bukti disita dari tersangka Rizki Putra (39) dan Yanuar Efendi alias Yance (35).
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, peredaran ganja khususnya di Bali masih cukup tinggi karena dimintai wisatawan. Kendati demikian, BNNK Badung khususnya selama ini banyak melakukan pemgungkapan terhadap pengedar maupun pengguna. “Tingginya peredaran narkoba juga karena faktor ekonomi akibat pandemi Covid-19 seperti pengakuan dua pengedar ganja yang ditangkap ini,”ujar Brigjen Gde Sugianyar didampingi Kepala BNNK Badung AKBP I Nyoman Sebudi, Senin 3 Mei 2021.
Dihadapan Brigjen Sugianyar, tersangka Rizki menceritakan dulunya bekerja sebagai bartender di Legian, Kuta dan tempat usahanya tutup karena Covid-19. Ia pun bantu temannya menjaga toko ikan cupang. Lantaran desakan membayar kos, pria yang kedua tangannya dipenuhi tato itu nyambi menjadi pengedar ganja. Segendang sepenarian, Yance yang memiliki keahlian tindik telinga di kawasan Kuta dan Canggu juga mengaku menganggur sejak pandemi.
Terkait kronologis pengungkapan, AKBP Nyoman Sebudi membeberkan berawal adanya informasi masyarakat di aplikasi QR Code BNNK Badung. Kurang lebih sepekan melakukan pengintaian, tersangka Rizki Putra ditangkap di pinggir Jalan Raya Pandu, Banjar Dukuh Desa Dalung, Kuta Utara, Badung pada Kamis 29 April 2021 sekitar pukul 19.00 WITA. “Tersangka membawa karung berisi pakaian bekas yang setelah digeledah berisi paket ganja seberat 9.316.92 gram,”beber Sebudi.
Tersangka asal Jakarta beralamat di Jalan Raya Babakan, Canggu, Kuta Utara itu mengaku barang tersebut hendak diserahkan kepada Yance. Hari itu juga sekitar pukul 20.00 WITA, pria berambut gondrong asal Malang itu dibekuk saat sedang duduk menunggu Rizki di trotoar di kawasan Jakan Mahendradatta. “Tersangka Yance kami tangkap dengan barang bukti handphone berisi percakapan transaksi ganja dengan RP,”ungkap Sebudi.
Pengakuan tersangka hendak menjual ganja kering tersebut secara eceran kepada wisatawan yang ada di wilayah Kuta Utara. Peredarannya dari mulut ke mulut. “Biasanya ganja ini dikonsumsi untuk memperoleh efek santai dan tenang usai bermain selancar. Jadi kalau mereka sudah capek mereka konsumsi ganja agar bisa istirahat dengan tenang dan bisa beraktivitas besoknya lagi,” tegas mantan Kapolsek Kuta ini.
Disinggung mengenai pengiriman menggunakan karung berisi pakaian bekas, AKBP Sebudi menegaskan bukan modus baru lagi. “Ini sebenarnya modus lama dan memang kerap dipakai untuk pengiriman narkoba jenis ganja untuk mengelabui petugas agak dikira hanya berisi pakaian bekas,”tandasnya. (dum)