GIANYAR – Maraknya kasus pencurian pratima maupun benda sakral di beberapa pura di wilayah Gianyar masih gelap. Polisi beralasan minimnya saksi dan barang bukti.
“Penyelidikan terkendala minimnya saksi dan barang bukti sebagai petunjuk awal,”ujar Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana yang dikonfirmasi, Selasa 30 Maret 2021.
Ia mengatakan, penyelidikan kasus pencurian pratima dilakukan tim gabungan dari Satreskrim Polres Gianyar dan Direktorat Reskrimum Polda Bali. “Hingga kini tim gabungan masih mendalami penyelidikan dan mudah-mudahan secepatnya terungkap,”ujar perwira melati dua di pundak yang pernah menjabat Kapolsek Denpasar Barat ini.
Sebagai langkah antisipasi, Dewa Adnyana memerintahkan para Bhabinkamtibmas agar memberikan imbauan kepada masyarakat. “Masyarakat diimbau agar lebih meningkatkan sistem keamanan terutama di tempat penyimpanan gedong pratima. Pintunya supaya ditambahkan lagi dengan gembok atau diisi kerangkeng besi berlapis sehingga benar-benar aman. Kalau ada anggaran supaya dipasang CCTV,”ujarnya.
Sekadar mengingatkan ada enam kasus pencurian pratima di Gianyar yang belum terungkap. Tahun 2020, tercatat tiga pura dibobol maling, yaitu Pura Taman Limut di Desa Pengosekan, Kecamatan Ubud, Pura Gunung Sari, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, dan Pura Sakenan di Banjar Tengah, Kecamatan Blahbatuh.
Sedangkan tahun ini, maling menyasar Pura Dalem Sakti, Desa Adat Petemon, Banjar Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring, Pura Bendesa Manik Emas Batan Tingkih, Banjar Kesian, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar. Dan yang terbaru pencurian di Pura Tegallantang, Desa Adat Tegallatang, Kelurahan/Kecamatan Ubud. (jay)