GIANYAR – Empat pemuda berstatus mahasiswa mendekam di tahanan Polsek Ubud. Mereka berkomplot mencuri sepeda motor kunci nyantol.
Empat pelaku yang ditangkap yaitu Nico Marantama alias Nico (27), Juli Rubiyanto alias Bobby (23), Alvin Dwi Cahyo (22), serta Deni Kiky Setyawan (24). “Para pelaku melakukan pencurian di dua TKP di Kecamatan Ubud dan korbannya wisatawan asing,”kata Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja Jumat 26 Maret 2021.
Salah seorang korban yang melapor adalah Gilbert Valentine James Johnson yang kehilangan NMAX DK 5154 ABY saat diparkir di pinggir Jalan Raya Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, Selasa 16 Maret 2021. “Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP,”ujarnya.
Hasil penyelidikan, pelakunya mengerucut ke Nico Marantama kemudian ditangkap di kawasan Denpasar Selatan. “Pelaku tak bisa mengelak karena motor korban berada di garase rumah kontrakannya. Nico yang diinterogasi menyebut keterlibatan Bobby dan Alvin. Dalam beraksi, ketiganya punya peran masing-masing sebagai pemetik, mendorong motor, dan mengawasi situasi,”ungkap I Gede Sudyatmaja.
Hasil pengembangan, Nico ternyata pernah mencuri NMAX DK 2791 TI di parkiran Pondok Riyuh House di Jalan Katiklantang, Banjar Katiklantang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud pada 1 Maret 2021. Ia beraksi bersama Deni Kiky Setyawan yang ikut ditangkap. “Nico ini mengaku sudah beraksi di 16 TKP menyasar motor tidak dikunci stang maupun kuncinya masih nyantol,”tegasnya.
Hasil pencurian tak hanya dijual ke beberapa orang penadah di Bali. Beberapa kendaraan juga dikirim ke daerah Bima, NTB, dengan kisaran harga Rp 1,5 juta- Rp 4 Juta. “Dia juga melakukan pemalsuan KTP untuk mempermudah penjualan motor. Kami masih melakukan pengenbangan,”tandas Kapolsek. (jay)