GIANYAR – Selama periode Januari- Juli 2020, kasus rabies di Kabupaten Gianyar nihil dibandingkan tahun 2019 terjadi 21 kasus positif.
“Kesadaran pemilik untuk vaksinasi anjing peliharaannya meningkat sehingga kasus rabies menunjukkan trend penurunan,” ujar Kepala UPTD Keswan III Kabupaten Gianyar, Nyoman Arya Dharma, Rabu (15/7/2020).
Ia menyampaikan bahwa sebelumnya kasus rabies menunjukan tren peningkatan di tiga kecamatan yaitu Blahbatuh, Sukawati dan Gianyar. “Setiap ada kasus kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan sehingga bisa tahu dari mana sumber rabies tersebut,” jelasnya.
Kendati nihil kasus, Arya Dharma tetap mengimbau masyarakat agar waspada apabila memungut anjing misalnya dari TPA, di jalanan maupun meminta dari seseorang. “Harus waspada. Jangan pungut atau buang anjing sembarangan. Kalau minta, pastikan anjing tersebut sudah divaksin,” imbaunya.
Kasus rabies yang sebelumnya terjadi akibat warga memungut anjing sembarangan yang berpotensi rabies. Sekadar diketahui , tahun 2018, populasi anjing di Gianyar sekitar 55.000-an dan tahun 2019 mencapai sekitar 75.000 ekor. Peningkatan itu karena anjing saat beranak pinak bisa 4-6 ekor. “Yang betina biasanya dibuang tanpa adanya perlakuan vaksin. Ini yang mengkhawatirkan kita,” tegasnya.
Tahun 2019 sampai akhir Juni lalu, sekitar 500-an anjing yang sudah dieliminasi. Eliminasi ini atas permintaan warga dan beberapa adalah anjing liar yang tanpa tuan. “Sedangkan dari 75.000 ekor anjing ini sekitar 94% sudah diberikan vaksinasi rabies secara berkala,” tutupnya. (jay)