
BADUNG – Setelah menyasar sejumlah DTW dan akomodasi wisata, Tim Tim Verifikasi Kesiapan Tata Kelola Pariwisata Pasca Pandemi Covid-19 Kabupaten Badung mendatangi tempat karaoke Grahadi Bali, Boshe VVIP Club, Wirama, dan Zero4, Selasa (14/7/2020).
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Badung Ngakan Putu Tri Ariawan mengatakan, empat usaha karaoke tersebut notabene adalah usaha-usaha katagori Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang sebelumnya telah mengajukan permohonan verifikasi. “Kami sudah beberapa kali lakukan verifikasi lapangan dan kali ini menyasar tempat RHU,”ujar Ngakan Putu Tri Ariawan selaku Sekretaris Tim Verifikasi Kesiapan Tata Kelola Pariwisata Pasca Pandemi Covid-19 Badung.
Ia menjelaskan, permohonan verifikasi dari kategori RHU memang baru berasal dari empat tempat hiburan tersebut tapi dipastikan masih ada yang mengajukan. “Kemarin ada juga yang menelpon dari Delta,” ucapnya sembari menyebutkan di wilayah Badung ada 12 tempat karaoke yang terdaftar dan saat ini masih ada 8 usaha karaoke belum terjamah proses verifikasi.
Sementara itu, Nyoman Astama selaku Koordinator Pelaksana Verifikasi yang ikut turun menyampaikan, proses verifikasi lapangan yang dilakukan ketika itu secara teknis dibagi menjadi dua tim. Tim pertama menyasar Grahadi Bali dan Boshe VVIP Club. Sedangkan tim kedua menyasar Wirama dan Zero4. “Ini kami lakukan untuk memastikan kesiapan mereka tentang protokol kesehatan, mengacu Surat Edaran Bupati Badung Nomor 259 Tahun 2020 tentang Panduan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju New Normal Tourism,” bebernya saat ditemui di sela-sela verifikasi di Boshe VVIP Club.
Ditanya soal hasil, khususnya Grahadi Bali dan Boshe VVIP Club, Astama menegaskan, umumnya pihak pengelola telah menunjukkan kesiapan tapi masih ada beberapa hal kecil yang dirasa membutuhkan tindak lanjut. “Misalnya berhubungan dengan mitigasi untuk pengunjung, seandainya ada yang terpapar. Sesungguhnya paling tidak, itu harus ada semacam ruang isolasi untuk karantina sementara, menunggu ambulans datang,” tegasnya.
Kendati demikian, kedua usaha tersebut sudah memiliki ruang yang bisa dimanfaatkan untuk itu sehingga ke depan pihak pengelola menyempurnakannya termasuk melengkapi dokumen SOP yang direncanakan. “Kami sangat menyarankan hal itu. Grahadi Bali maupun Boshe VVIP Club memiliki komitmen kuat untuk menyempurnakan itu dan hal tersebut juga telah dituangkan dalam pakta integritas,”bebernya.
Pantuan WARTA BALI, pihak Boshe VVIP Club menerapkan protokol kesehatan sangat ketat. Semua orang masuk diarahkan untuk cuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer, diwajibkan menggunakan masker atau face shield serta pengecekan suhu tubuh.

Di dalam gedung juga terpantau bertebaran stiker penanda kaitan dengan ketentuan jaga jarak antara satu dengan lainnya. Bahkan, penanda tersebut juga dipasang pada sofa di setiap ruang karaoke. Bukan hanya itu, masih berkaitan dengan physical distancing, orang yang berada dalam tiap ruang karaoke, juga dilakukan pembatasan. Misalnya jika sebelumnya sebuah ruang mampu menampung delapan orang, kali ini dibatasi hanya untuk enam orang termasuk pemandu lagu. (adi)