BADUNG – Satpol PP Kabupaten Badung mengamankan bule Rusia Minnubaev alias Marat (36) yang “menggelandang” di area taman sebelah timur Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (13/7/2020).
Bule tersebut kali pertama ditemukan Danru Satpol PP Kecamatan Kuta Nengah ‘Kejus’ Wika saat patroli seorang diri. “Sesuai perintah Pak Kasat, saya cek ke lokasi tapi bule itu tidak ada. Kemudian saya coba cari info ke petugas gate bandara dan mereka tidak tahu. Begitu balik, saya lihat ada bule yang jalan dari arah utara dan ternyata dia yang selama ini menggelandang di lokasi. Jadi saya dekati dan tanyakan beberapa hal. Tapi sayang, dia tidak terlalu bisa Bahasa Inggris,” ungkap Kejus.
Minnubaev alias Marat sudah sebulan tinggal di taman tersebut lantaran kehabisan bekal. Tidurnya hanya beralaskan tikar di atas rumput dan untuk kebutuhan makan serta minum mengharapkan belas kasihan warga. “Di lokasi juga saya lihat ada beberapa botol air, nasi, dan roti,” ungkapnya.
Petugas Satpol PP berkoordinasi dengan Imigrasi dan dilakukan pengecekan dokumen. “Paspornya masih berlaku dan setelah itu dia dibawa kesini (Pos Satpol PP Kuta). Saya juga berikan dia masker sebagai penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.
Begitu tiba di Pos Satpol PP Badung, Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara juga ikut merapat. Ditanya soal tindak lanjutnya, Suryanegara mengaku akan membuatkan LK (Laporan Kejadian), sebagai dasar pihak Imigrasi untuk menindaklanjuti. “Setelah saya lihat paspornya, yang bersangkutan masuk Indonesia melalui Dumai (Riau) pada tanggal 16 Maret 2020. Dan sebelumnya dia juga sempat ke Malaysia, Kamboja, dan Cina. Untuk menindaklanjuti hal ini, yang pasti bule bersangkutan telah melanggar Perda Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” tegasnya. (adi)