DENPASAR – Suasana rutan Polresta Denpasar sempat diwarnai kepanikan menyusul hasil rapid test seorang tahanan kasus narkotika titipan Kejari Denpasar reaktif. Bahkan, pemeriksaan swab pertama dinyatakan positif Covid-19.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar I Wayan Eka Widanta menegaskan, pemeriksaan swab kedua tahanan tersebut sudah keluar dengan hasil negatif Covid-19. Yang bersangkutan kini dititip di Lapas Kerobokan. “ Minggu depan dia menjalani sidang pertama,” ujar Eka Widanta, Kamis (2/7/2020).
Ia menggungkapkan, saat dinyatakan reaktif dan pemeriksaan swab pertama dinyatakan positif, tahanan tersebut langsung dijemput Satgas Covid-19 Kota Denpasar untuk dibawa ke Bapelkes Denpasar di wilayah Biauang, Denpasar Timur, untuk menjalani karantina.
Hasil tersebut menimbulkan kepanikan para tahanan termasuk petugas jaga. Demi keamanan, tahanan lain malam itu dipindah ke sel Polsek. “ Anehnya saat pemeriksaan swab kedua di Bapelkes Denpasar hasilnya dinyatakan negatif tapi tetap dilakukan pengawasan dan karantina selama 14 hari,”tandasnya. (wat)