BULELENG – Semakin terpolanya penanganan pandemi Covid-19, mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satunya, melonggarkan akses ekonomi dengan memperpanjang waktu kegiatan perdagangan.
“Melalui surat edaran No : 26/Satgas.Covid19/ V/2020 tertanggal 12 Mei 2020, bapak bupati memutuskan untuk mengevaluasi pembatasan waktu kegiatan perdagangan di Kabupaten Buleleng dari semula pukul 08.00 – 16.00 WITA menjadi pukul 06.00 – 18.00 WITA, mulai berlaku tanggal 13 Mei 2020,” ungkap Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa Selasa (12/5/2020) sore saat menggeber perkembangan penanganan terkini Wabah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Buleleng.
Penetapan waktu kegiatan perdagangan ini, kata Suyasa yang juga Sekda Kabupaten Buleleng ini diputuskan berdasarkan hasil evaluasi penanganan pendemi Covid-19 dan mempertimbangkan kondisi perekonomian warga masyarakat. “Dengan memperpanjang waktu kegiatan perdagangan, kita harapkan perekonomian masyarakat bisa berputar dengan tetap memperhatikan ketentuan protokol kesehatan yakni sosial dan physical distancing,” tandas Suyasa sembari menyebutkan pengecualian dilakukan terhadap Desa Bondalem Kecamatan Tejakula.
Khusus untuk Desa Bondalem Kecamatan Tejakula, agar tetap mengikuti karantina desa sesuai dengan Keputusan Bupati Buleleng No. 360/336/HK/2020 tanggal 3 Mei 2020 tentang Penetapan Desa Bondalam sebagai desa yang di karantina dari penyebaran Covid-19.
Sementara terkait perkembangan terkini penanganan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Suyasa memaparkan, sampai dengan Selasa (12/5/2020) Tim Medis GTP2 Kabupaten Buleleng menangani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkonfirmasi positif secara kumulatif berjumlah 50 orang. Dengan rincian, 44 orang pasien terkonfirmasi positif dan 6 orang dinyatakan negatif. Dari 44 PDP tersebut, 21 orang dinyatakan sembuh, 17 orang masih dirawat RSP Giri Emas dan 6 orang dirujuk ke RSUP Sanglah. “Selain itu ada terkonfirmasi positif yang dirawat diluar Buleleng berjumlah 8 orang,” jelasnya.
Jumlah ODP kumulatif sebanyak 96 orang, dengan rincian 94 orang sudah selesai masa pantau dan 2 orang masih dalam masa pantau. Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) di Kabupaten Buleleng secara kumulatif berjumlah 749 orang.
Dengan rincian, sebanyak 546 orang sudah selesai masa pantau, OTG karantina mandiri sebanyak 198 orang, 5 OTG dikarantia pada hotel.”Pemantauan pelaku perjalanan wilayah terjangkit atau wilayah transmisi lokal (tanpa gejala) secara kumulatif berjumlah 3.027 orang, dimana 2.830 diantaranya masa pantaunya sudah berakhir,” jelasnya. Yang masih dalam pantauan 197 orang, dengan rincian pekerja kapal pesiar 80 orang, TKI lainnya 64 orang, Warga Negara Asing (WNA) 1 orang, pulang dari luar negeri sebanyak 3 orang dan orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia 64 orang.(kar)