Belasan truk pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana tidak beroperasi
JEMBRANA – Pengangkutan sampah ke TPA Peh oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Jembrana macet.
Pemicunya ? ternyata Dinas LH kehabisan anggaran untuk jatah biaya BBM.
Selama ini pengadaan BBM truk pengangkut sampah dilakukan melalui kerjasama salah satu SPBU di Jembrana dengan pemerintah setempat.
Lantaran jatah BBM habis dan pembayaran terkendala, angkutan truk sampah tak beroperasi. Pantauan dilapangan Rabu (4/12/2024) tampak belasan truk milik Dinas LH dikandangkan di parkir timur Kantor BPBD.
Imbas tidak beroperasinya belasan truk sampah, tempat penampungan sampah sementara disejumlah titik lokasi di Kota Negara, menjadi tak terangkut.
Tak ayal sampah-sampah yang tak terangkut beberapa hari, membuat pemandangan kumuh serta mengeluarkan bau tak sedap.
Sekda Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa tak menampik pengangkutan sampah sementara belum dilayani karena masalah biaya BBM.
“Anggaran sudah ada, tapi ada kendala teknis di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” tandas Budiasa.
Budiasa mengatakan telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait penggangaran BBM.
“Saya sudah berkoordinasi terkait penyelesaian masalah tersebut. Besok diharapkan pembayaran sudah bisa dilakukan,” ujarnya.
Terkait pembayaran juga dicarikan jalan keluar ke pihak SPBU, agar SPBU yang bekerjasama memberikan tenggang waktu menyelesaikan pembayaran dengan batas selama 3 hari.
“Sehingga masih bisa mengambil BBM di SPBU. Truk pengangkut sampah juga sudah bisa jalan hari ini, jadi tidak ada yang mogok,” demikian Budiasa. (ara,yan)