BADUNG – Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan dua perempuan Rusia yakni AT (24) dan KM (22) atas dugaan terlibat dalam aktivitas prostitusi. Keduanya kemudian dideportasi oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada Senin (2/12/2024).
Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita mengungkapkan, AT dan KM masuk ke Indonesia dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan. AT tiba pada 16 Oktober 2024, sementara KM pada 23 September 2024.
Penangkapan bermula dari langkah patroli digital yang dilakukan petugas Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Dalam patroli tersebut ditemukan bukti komunikasi mencurigakan terkait aktivitas tersebut. Keduanya kemudian diamankan dari sebuah vila di Seminyak pada 14 November 2024, atas dugaan keterlibatan mereka pada kegiatan prostitusi jasa pijat plus-plus.
“Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan paspor milik kedua WNA, sejumlah barang termasuk baby oil, uang dalam pecahan dollar Amerika dan Australia, hingga sex toys,” beber Dudy.
Di samping itu, petugas juga menemukan bukti lain berupa foto yang digunakan dalam penawaran jasa terapis. AT dan KM sendiri mengakui bahwa foto tersebut adalah milik mereka. Namun demikian, mereka tetap berkilah tidak mengetahui bahwa foto-foto tersebut dipergunakan untuk kegiatan semacam itu. Karena menurut mereka, foto-foto tersebut hanya pernah dipasang pada WhatsApp Story saja.
Meski AT dan KM mengklaim datang ke Indonesia hanya untuk berlibur, pihak Imigrasi tetap mengenakan sanksi tegas berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Namun karena pendeportasian belum dapat segera dilakukan, keduanya kemudian diserahkan ke Rudenim Denpasar pada 19 November 2024.
“Setiap pelanggaran izin tinggal dan keterlibatan dalam aktivitas ilegal, termasuk prostitusi, harus ditindak tegas,” tegas Dudy.
Setelah didetensi selama 13 hari, deportasi terhadap keduanya akhirnya dilaksanakan. Pada 2 Desember 2024, mereka diterbangkan ke Moskow dengan pengawalan petugas Rudenim Denpasar dengan tujuan akhir Moscow International Airport. (adi,dha)