MANGUPURA – Plt Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI dalam rangka membahas persiapan Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 27 November di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Badung.
Acara Raker dan RDP bersama dengan Komisi II DPR RI serta Menteri Dalam Negeri, Pj Gubernur serta Pjs Bupati/Wali Kota ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Usai rapat, Plt Bupati Badung Ketut Suiasa mengungkapkan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar dan demokratis. Ia menekankan bahwa persiapan yang matang sangat diperlukan untuk menghindari berbagai kendala yang mungkin muncul saat proses pemilihan berlangsung.
“Pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI ini pada prinsipnya ingin memastikan sejauh mana kesiapan pemerintah dalam penyelenggaraan Pilkada itu sendiri, sehingga terjaminnya pelaksanaan Pilkada yang Luber, Jurdil dan juga tercapainya satu indeks demokrasi yang baik,” ucapnya.
Dalam forum Raker dan RDP ini, dibahas berbagai isu krusial terkait penyelenggaraan Pilkada, termasuk anggaran, potensi konflik, dan upaya peningkatan partisipasi masyarakat.
“Seluruh proses tahapan rangkaian Pilkada di Kabupaten Badung, baik dari sisi persiapan sampai dengan tahapan kampanye, dapat berlangsung dengan baik tanpa ada satu hambatan sedikitpun mulai dari segi pendaftaran pemilihan sementara sampai dengan penyiapan SDM, penyiapan tempat, hingga persiapan pendistribusian logistik semua sudah sesuai dengan target kerja,” ujar Ketut Suiasa.
Suiasa berharap, dengan adanya koordinasi yang baik antara semua pihak, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Badung dapat berjalan dengan sukses, untuk menghasilkan pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi daerah.
“Dari segi anggaran, Kabupaten Badung sudah realisasikan 100% dalam bentuk dana hibah sebesar Rp 60 miliar lebih, itu sudah di kontribusikan kepada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri, dan juga untuk seluruh perangkat anggota KPPS hingga Panwas,” ungkapnya.
Menurutnya, fungsi pengawasan yang diterapkan oleh Komisi II sangat penting dalam memastikan kualitas demokrasi yang baik, terutama terkait urusan pemerintah daerah. Kabupaten Badung sendiri tentunya siap dan komit untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang partisipatif dan kondusif di Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Badung dan termasuk juga memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita ingin menjaga bahwa minggu tenang adalah hari yang kondusif, dengan menciptakan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Badung. Itu menjadi rangkaian laporan kita dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI dan semoga dari sisa waktu yang ada kita bisa lakukan ini semua dan tentu proses-proses berikutnya kita akan melakukan rapat evaluasi terhadap kesiapan ini,” jelas Plt Bupati Suiasa seraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi ini, agar suara mereka dapat terdengar dan berkontribusi pada pembangunan daerah.
Raker dan RDP tersebut diikuti oleh Mendagri dan Pj. Gubernur, Pj Bupati/Wali Kota dari 24 Provinsi se-Indonesia bersama anggota Komisi II DPR RI. (litt)