DENPASAR – Komisi I dan Komisi II DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Bandara Ngurah Rai, Tuban Badung dan Pelabuhan Benoa Denpasar, Selasa (19/11/2024).
Kehadiran para wakil rakyat DPRD Bali yang membidangi hukum dan pemerintah, serta ekonomi dan keuangan ini melihat lebih dekat pelaksanaan pungutan wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali.
Dalam pelaksanaan pungutan terhadap wisatawan asing dilapangan ada banyak hal yang mesti dilakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem pemungutan tersebut.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih menyampaikan pemberlakuan autogate untukk pungutan wisatawan asing yang datang ke Bali itu sangat sulit.
Politisi Golkar asal Buleleng ini mengatakan. Pertama; jangka waktu wisatawan dari landing sampai keluar membutuhkan waktu 1 jam.
Belum lagi macet di dalam bandara. Kedua; Imigrasi tidak bisa memungut biaya tambahan di gerbang karena aturannya tidak ada.
Ketiga; biaya yang diperlukan untuk mengadaan peralatan dan pemeliharaan juga menjadi pertimbangan dan keempat; penerapan sanksi juga sangat sulit untuk diberlakukan karena penegakannya masih dipertanyakan.
Melihat situasi dan kondisi yang ditemukan oleh para wakil rakyat DPRD Bali ini, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kementrian Perhubungan dan Imigrasi.
“Kita akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Imigrasi apakah bisa pungutan wisatawan ini diterapkan dalam bentuk pajak di dalam tiket penumpang atau di dalam visa,”katanya sembari menambahkan alternatif-alternatif lain akan dikaji kembali.
Pratiksa Linggih menambahkan, dalam data terakhir hasil pungutan wisatawan asing yang berhasil dipungut kurang lebih telah mencapai Rp 286 Miliar. Pungutan tersebut sudah masuk sejak 12 Februari 2024.
Angka tersebut tergolong masih sangat kecil, karena kenyataan dilapangan PWA ini bukan seperti kewajiban, tetapi sukarela karena sanksi tidak bisa diberlakukan.
“Seharusnya kalo semua turis membayar, itu angkanya akan mencapai Rp750 Miliar sampai 12 Februari 2025 mendatang. Ini baru melalui udara untuk laut dan darat belum dapat terpantau,”pungkasnya. (arn/jon)