KPU Kabupaten Klungkung mengadakan rapat koordinasi (rakor) melibatkan pihak Polres, Kodim dan instansi terkait, membahas agenda penurunan alat peraga kampanye (APK) paslon
KLUNGKUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung mengadakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, Minggu (3/11/2024). Rapat koordinasi membahas kesiapan menurunkan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 di Kabupaten Klungkung.
Sebab, dari pemantauan KPU masih banyak APK milik paslon terpasang, meskipun sudah direkomendasikan oleh Bawaslu agar diturunkan. Mengingat APK tersebut dinilai melanggar ketentuan baik zona, maupun bentuk dan desainyang disepakati. KPU mendeadline, APK harus sudah diturunkan, Jumat (1/11/2024).
Sejauh ini baru pihak paslon bupati-wakil bupati Klungkung nomor 2 yakni, pasangan Made Satria-Tjokorda Surya (Satriya) yang sudah melakukan penurunan APK secara mandiri, Sabtu (2/11). Namun APK paslon Satriya masih ada beberapa yang tercecer.
Rapat koordinasi dihadiri Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf. Armen, Wakapolres Klungkung, Kompol Komang Sura Maryantika, pihak Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan,Kesbang, termasuk naradamping masing-masing paslon.
Terungkap dalam rapat tersebut, paslon nomor 1, Made Kasta-Ketut Gunaksa (AstaGuna) menyerahkan penurunan APK kepada KPU.Sedangkan paslon nomor 2, paket Satriya, masih akan mengupayakan dalam dua hari menurunkan APK yang tercecer. Sedangkan paslon nomor 3,Ketut Juliarta-Made Wijaya (Jaya) juga berjanji dalam dua hari ini akan berupaya menurunkan APK .
Sedangkan KPU sudah mengagendakan bakal memberangus APK paslon mulai 5-6 November 2024. Ketua KPU Kabupaten Klungkung Ketut Sudiana dikonfirmasi, usai memimpin rapat koordinasi menyatakan, Senin (4/11/2024) pihaknya akan memantapkan sekaligus menyiapkan pasukan (tim) melibatkan pihak terkait.
“Selain mengumpulkan pasukan, kami juga mesti menyiapkan peralatan seperti tangga,mobil tangga kami harus pinjam di Dinas Perhubungan. Selasa kami sudah gerak ke lapangan menurunkan APK yang direkomendasikan Bawaslu,” tandas Sudiana,Minggu (3/11/2024).
Sudiana pun menyebut, baru dari paslon nomor 2 yang secara mandiri menurunkan APK yang direkomendasikan Bawaslu.
“Tapi masih ada yang tercecer. Paslon nomor 1 menyerahkan ke KPU menurunkannya. Sedangkan paslon nomor berjanji dalam sisa waktu akan berupaya menurunkan, kalau tidak diserahkan ke KPU juga,” ungkap Sudiana.
Wakapolres maupun Dandim 1610/Klungkung mengingatkan tim yang akan melakukan eksekusi di lapangan agar tidak tebang pilih. Hal ini penting diingatkan agar tidak ada persoalan di kemudian hari.
“Dalam pelaksanaan penurunan APK kami harapkan tidak adanya keberpihakan ataupun tebang pilih. Hal itu perlu kita perhatikan agar tidak terjadinya polemik di masyarakat,” kata Wakapolres.
Perwira melati satu ini menambahkan terkait dengan mekanisme pengamanan pada saat penurunan APK, Polres Klungkung siap membantu dalam pengaturan lalu lintas dan pengamanan di lokasi penurunan APK. (yan)