BULELENG – Apes dialami Nyoman Suartami (42) beralamat di Banjar Dinas Seme Desa Sangsit Kecamatan Sawan. Ibu rumah tangga (IRT) yang mengidap penyakit stroke sejak 8 bulan lalu, tidak bisa berbuat apa saat musibah kebakaran meludeskan rumah permanen berukuran 7 x 6 meter yang ditempati bersama suami, mertua dan keponakannya.
“Iya benar, telah terjadi musibah kebakaran rumah pada hari Jumat, 25 Oktober 2024 pukul 19.15 Wita di Banjar Dinas Sema Desa Sangsit Kecamatan Sawan,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Dharma Diatmika di Mapolres Buleleng, Sabtu (26/10/2024).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja ini memaparkan musibah kebakaran yang mengakibatkan Nyoman Suartami (42) meninggal dunia ini terjadi saat korban sendirian di rumah.
“Sekitar pukul 18.00 Wita, setelah mengantarkan makanan dan memberikan dupa dan korek yang diminta korban, saksi Luh Ordi (65) meninggalkan korban sendirian di rumah untuk pergi ke BTN Sangsit Permai,” ungkapnya.
Sekitar pukul 19.15 Wita, keponakan korban menerima telepon dari tetangga, mengabarkan rumahnya terbakar.
“Mendapat kabar tersebut, saksi Damar Mahardika (17) dan Kadek Yudi Suda Pramana (28) langsung ke lokasi dan lapor ke Polsek Sawan,” jelasnya.
Menyikapi laporan tersebut, kata Diatmika, Kapolsek Sawan langsung menghubungi pemadam kebakaran dan menugaskan tim opsnal ke lokasi untuk melakukan penanganan.
“Setelah mengerahkan tiga unit pemadam, api yang meludeskan seluruh perabot rumah tangga dan bangunan baru bisa dipadamkan. Setelah api padam, diketahui korban yang menderita stroke sejak 8 bulan lalu sudah dalam keadaan meninggal dunia, tergeletak di ruang tamu dengan kondisi sekujur tubuh terbakar,” jelasnya.
Terkait penyebab kebakaran, belum diketahui pasti, namun diduga kuat karena terpantik api dupa, sementara dari hasil kordinasi pihak keluarga menyatakan menerima kematian korban akibat musibah sehingga jenasah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (kar/jon)