BULELENG – Warga Desa Bungkulan Kecamatan Sawan, Senin (21/10/2024) pagi digegerkan aksi nekat Putu Suma Widiasa (52) beralamat Banjar Dinas Munduk Desa Bungkulan Kecamatan Sawan.
Tak hanya membakar Toko Bangunan, pelaku yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) juga menyiramkan sisa bensin kearah pemilik toko Made Sumawijana (62) yang berupaya mengejar.
“Iya benar, ada laporan kasus pembakaran sebuah toko bangunan milik Made Sumawijana (62) di Desa Bungkulan Kecamatan Sawan,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Dharma Diatmika usai reliese kasus narkoba di Mapolres Buleleng, Senin (21/10/2024).
Mantan Kanitreskrim Polsek Kota Singaraja ini menandaskan, tidak ada korban jiwa pada peristiwa pembakaran toko bangunan milik Made Sumawijana (62) di Banjar Dinas Dauh Munduk Desa Bungkulan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial PSW (52) juga beralamat Banjar Dinas Munduk Desa Bungkulan.
“Sesuai penyelidikan awal, peristiwa pembakaran toko bangunan ini terjadi hari Senin, 21 Oktober 2024 sekitar pukul 08.00 Wita tak lama setelah korban membuka toko,” ungkapnya.
Sesuai keterangan saksi, pelaku datang membawa 2 botol bensin dan sempat bertanya apakah toko sudah buka.
“Karena dijawab belum, pelaku meninggalkan toko dan selang 5 menit kemudian pelaku kembali datang, masuk ke dalam toko dan melakukan pembakaran,” jelasnya.
Melihat adanya korbaran api dalam toko, lanjut Dharma, korban langsung keluar dan berusaha mengejar pelaku yang masih membawa botol berisi bensin.
“Korban terpaksa mengurungkan niatnya untuk mengejar karena pelaku justru menyiramkan sisa bensin, mengenai tubuh korban. Melihat api semakin membesar, korban memilih lapor polisi dan pemadam kebakaran,” terangnya.
Menyikapi laporan korban, Kapolsek Sawan langsung menerjunkan Tim Opsnal Polsek Sawan untuk membantu memadamkan api dan melakukan penyelidikan.
“Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan pelaku,” jelasnya.
Terkait motif, masih diselidiki namun diduga kuat pelaku mengalami gangguan jiwa, ODGJ, sering membuat ulah jika keinginannya tidak dipenuhi. (kar/jon)