KARANGASEM – Pasangan Calon ( Paslon) Bupati dan Wakil Bupati I Gede Dana-I Nengah Swadi (Dana-Swadi) berkomitmen untuk menjaga lembaga adat sebagai upaya penguatan agama,adat dan budaya. Komitmen tersebut dengan cara terus memberikan perhatian penuh terhadap lembaga adat seperti desa adat, banjar adat maupun subak melalui pemberian dana hibah yang bakal ditingkatkan. Hal itu disampaikan Calon Bupati I Gede Dana dalam setiap acara simakrama di sejumlah tempat di Karangasem.
Menurut I Gede Dana yang juga sebagai calon petahana ini menyatakan, perhatian kepada lembaga adat telah dilakukannya semenjak dirinya dilantik menjadi Bupati Karangasem bersama pasangan wakilnya I Wayan Artha Dipa.
Gede Dana menyampaikan, di tahun 2020 lalu besaran anggaran hibah untuk penguatan lembaga adat yang terdiri dari desa adat, banjar adat dan juga subak anggaranya mencapai Rp 17,7 miliar dengan masing-masing lembaga adat seperti desa adat mendapatkan anggaran Rp30 juta, banjar adat Rp13 juta, dan Rp6 juta untuk subak. “Tahun 2021 anggaranya hampir sama dengan tahun sebelumnya, belum ada kenaikan. Tahun 2022 seiring dengan naiknya PAD Karangasem hibah untuk lembaga adat pun mengalami kenaikan,” ujarnya.
Gede Dana yang pada Pilkada tahun 2024 ini berpasangan dengan I Nengah Swadi mengatakan, pada tahun 2022 lalu, pihaknya mengalokasikan anggaran untuk masing-masing desa adat digelontor sebesar Rp50 juta dengan total anggarannya mencapai Rp9,5 miliar. Sedangkan untuk banjar adat dinaikan menjadi Rp25 juta dengan total anggaran mencapai Rp18.250.000.000. Untuk lembaga subak dan subak abian masing-masing diberikan sebesar Rp10 juta dengan total anggaran Rp3.833.000.000. “Total anggaran keseluruhan untuk bantuan hibah ke lembaga adat di tahun 2022 mencapai Rp32 miliar lebih,” ujarnya lagi.
Tidak sampai disitu, kata calon bupati yang diusung oleh 12 parpol ini, menegaskan, lembaga adat merupakan salah satu pilar penguatan adat, agama,tradisi,seni dan budaya sehingga di tahun 2023 kembali menaikan anggaran bantuan kepada Lembaga Adat yakni mencapai Rp35.653.000.000 dengan rincian, untuk lembaga desa adat masing-masing mendapatkan bantuan hibah sebesar Rp60 juta, banjar adat sebesar Rp27 juta, subak dan subak abian mendapatkan Rp10 juta. “Anggaran yang terserap untuk bantuan hibah ke Lembaga adat di tahun 2023 lalu mencapai Rp35 miliar lebih,” tegasnya.
Sedangkan pada tahun 2024 ini pun, kata Gede Dana, anggaran bantuan hibah kepada Lembaga adat di Kabupaten Karangasem kembali dinaikkan. Sehingga pos anggaran untuk hibah bantuan lembaga adat pun mengalami kenaikan. Total anggaran hibah kepada lembaga adat mencapai Rp41.620.000.000 dengan rincian masing-masing desa adat diberikan bantuan hibah sebesar Rp70 juta, banjar adat Rp30 juta, subak dan subak abian mencapai Rp12 juta. “Anggaran untuk Desa Adat mencapai Rp13,3 miliar, banjar adat Rp23 miliar lebih, subak Rp1,9 miliar dan subak abian Rp3,2 miliar dengan total keseluruhan mencapai Rp41,6 miliar lebih,” ujarnya lagi.
Sementara di tahun 2025 mendatang, pihaknya akan kembali menaikan fasilitasi bantuan keuangan kepada Lembaga Adat. Dalam rancangan APBD tahun 2025 mendatang, bantuan hibah untuk desa adat di pasang Rp75 juta, banjar adat Rp32 juta, dan subak sebesar Rp12 juta. Total anggaran yang telah terpasang untuk keseluruhan lembaga adat tersebut, mencapai Rp 42.770.000.000. “Itu komitmen kami dalam menjaga adat istiadat di Karangasem,kenaikan itu tentu keberhasilan pemerintah dalam menaikan PAD,” ujar Gede Dana dalam setiap kampanye. (dha)