Nyoman Jendrika
KLUNGKUNG – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi tantangan di setiap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada). Tidak netralnya ASN pada Pilkada serentak 2024 ini bisa berdampak negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Menjelang hari pencoblosan Pilkada 2024 di Kabupaten Klungkung, belakangan mencuat informasi sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Klungkung mulai diseret-seret untuk kepentingan politik praktis.
Bahkan kabarnya sejumlah oknum ASN setingkat pejabat eselon II ada dibalik layar sebagai tim sukses salah satu pasangan calon (Paslon). Kelompok ini bahkan rela urunan untuk pengadaan baliho. Tidak berhenti sampai disitu, kelompok ini juga dikabarkan membantu membuatkan visi misi paslon. Mereka ini berasal dari alumni salah satu institusi pendidikan ternama di tanah air.
Terkait isu tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyatakan, dirinya ditugaskan oleh Mendagri salah satunya adalah mengawal netralitas ASN pada Pilkada 2024. Jendrika mengaku sudah berkali-kali menyampaikan kepada bawahannya agar tetap menjunjung netralitas pada perhelatan Pilkada 2024 yang saat ini sudah memasuki masa kampanye.
Jendrika melihat, ASN itu memiliki akses ke sumber daya negara termasuk fasilitas, informasi. Ketika ASN tidak netral maka akan ada resiko besar penyalahgunaan fasilitas tersebut.
ASN tidak netral bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Serta berpotensi adanya diskriminasi layanan,terganggunya integritas dan profesionalitas,konflik kepentingan, berkurangnya layanan publik hingga potensi munculnya delegitimasi masyarakat terhadap pemimpin terpilih.
“Tugas kami di Klungkung menindak lanjuti keputusan Mendagri, saya ditugaskan untuk menjaga netralitas ASN di Kabupaten Klungkung dan sudah berkali-kali kami sampaikan ke ASN,” kata Jendrika,Kamis (3/10) menanggapi kabar ada anak buahnya yang ikut cawe-cawe memenangkan salah satu paslon.
Jendrika mendorong masyarakat melaporkan jika ada indikasi ASN terlibat politik praktis dan ada bukti bahwa mereka tidak netral.
“Masyarakat bisa melaporkan, kami akan menindak lanjuti kalau ada fakta dan bukti. Kami akan tugaskan pengawas internal ketika ada dugaan ada ASN terlibat politik praktis,” ujar pejabat asal Kubutambahan, Buleleng ini. (yan)