DENPASAR – Dalam perhelatan pemilu baik legislatif maupun pemilihan kepala daerah, persoalan hibah bansos selalu menjadi perhatian pengawas pemilu.
Namun, demikian pencairan hibah bansos selalu ada menjelang pemilu dan sudah terang-terangan diberikan kepada masyarakat.
Sebab, pemberian hibah bansos menjadi kebutuhan dan kepentingan antara masyarakat yang membutuhkan hibah bansos dan akan menjadi kepentingan para calon yang memiliki kepentingan untuk mendapatkan suara rakyat.
Selama ini, ada kesan pemberian hibah bansos ditutup-tutupi karena ketatnya pengawasan akan tetapi tetap saja bisa berjalan. Bagaimanapun juga pemberian hibah bansos Sangat rentan akan dipakai kepentingan politik apalagi situasi sekarang ini bukan saja kepentingan didaerah akan tetapi juga kepentingan nasional.
Hal itu disampaikan mantan Ketua KPU Bali Sukawati Lanang Putra Perbawa seusai menjadi pembicara dalam sosialisasi pemilukada serentak yang diselenggarakan oleh Bawaslu Denpasar di Aston Hotel Denpasar, Senin (30/9).
Menurutnya seharusnya demokrasi itu berjalan, bagaimana proses awal berjalan baik, tahapan berjalan baik dan hasil yang dicapai juga akan menjadi baik.
“Kalau dari awal proses demokrasi sudah dicederai oleh proses yang tidak baik maka hasilnya akan semakin tidak baik,”ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Lanang Perbawa mengingatkan, bahwa sesungguhnya pemberian hibah bansos yang syarat dengan kepentingan politik sangat tidak baik.
Persoalannya sekarang, masyarakat seneng menerimanya. Olehkarenanya daripada susah-susah melakukan pengawasan terhadap pemberian hibah bansos dan dicap sebagai money politik, lebih baik dilegalkan saja selama pemilu.
“Daripada semua gak boleh, ini gak boleh, itu gak boleh akan tetapi tetap dijalankan dan masyarakat juga senang. Daripada susah-susah, ya sudah, dilegalkan saja,”tegasnya.
Lanang Perbawa menambahkan, selama ini ada aturan dan memang tidak diperbolehkan pencairan dana hibah bansos dan akan dicap money politik.
Misalnya H-30, H-14 dan H-7 pencoblosan, tetapi tetap saja jalan, karena antara yang memberi dan yang menerima juga seneng. Olehkarenanya lebih baik dilegalkan saja. Contoh, di Singapura.
Masyarakatnya sangat seneng dengan penyelundupan barang dan tidak bisa ditertibkan. Olehkarenanya, pemerintah Singapura mengambil keputusan melegalkan penyelundupan barang di Singapura.
“Dilegalkan saja dari pada capek-capek melakukan pengawasan,”katanya.
Kedepan, mantan Komisaris BPD Bali ini mengharapkan, pentingnya komitmen bersama, apakah mau pemilu di republik ini berjalan terus seperti itu atau akan melakukan perubahan yang lebih baik, bahwa pemilu tidak boleh ada hibah bansos sehingga baik calon atau masyarakat siap melakukan yang terbaik. Kalau masyarakat dan calon tidak mau, biarkan saja dibuka los seluruhnya.
Program dan uang jalan, hibah bansos terbuka, jalankan saja. Tidak usah ditutup-tutupi. Kita lihat saja menjelang pencoblosan pemilukada, entar lagi akan ada dari pusat apakah namanya CSR, sebagai bagian dari program kebijakan pemerintah pusat.
“Ibarat barang, hanya bentuknya yang berbeda tetapi tujuannya sama. Program di daerah namanya hibah bansos dan program dari pusat CSR,”pungkasnya. (arn/jon)