DENPASAR -Target – target makro pembangunan Bali Tahun 2025 disusun optimis tetapi tetap realistis, dengan berpijak pada capaian pembangunan sampai dengan semester I tahun 2024 ini.
Target Pertumbuhan Ekonomi Bali Tahun 2025 5,75% sementara laju inflasi untuk terjaga dikisaran 2,5% ± 1%, tingkat kemiskinan ditargetkan 4%, serta tingkat pengangguran terbuka ditargetkan 2,31%.
Hal itu disampaikan Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya pada rapat paripurna tentang pembahasan RAPBD Semesta Berencana Tahun anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRD Bali Renon Denpasar, (30/9/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bali sementata Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua DPRD Bali sementara Wayan Disel Astawa.
Menurut Pj Gubernur Sang Made Mahendra Jaya, target-target makro tersebut, serta target sektoral lainnya, diupayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program-program prioritas daerah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, dan juga diarahkan untuk mendukung terwujudnya prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Sejalan dengan tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2025, yaitu: “Pemantapan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali yang Hijau, Tangguh, dan Sejahtera, serta Memperkuat Daya Saing Daerah” dengan dukungan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif, serta menggali sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.
Pj. Gubernur Mahendra Jaya mengatakan, penyusunan Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, yang telah dibahas dan disepakati bersama dengan DPRD Bali.
Pj. Gubernur menjelaskan gambaran umum RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 4,8 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 3,5 triliun lebih, yang meliputi: Pajak Daerah, sebesar Rp 2,6 triliun lebih; Retribusi Daerah, sebesar Rp 335 miliar lebih. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, sebesar Rp 193 miliar lebih; dan Lain-Lain PAD yang Sah, sebesar Rp 363 miliar lebih.
Sementara pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 1,3 triliun lebih, yang merupakan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Insentif Fiskal, yang memang belum diproyeksikan dari Pemerintah Pusat.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, direncanakan sebesar Rp 5,7 miliar lebih, yang merupakan Pendapatan Hibah. Untuk Belanja Daerah, direncanakan sebesar Rp 5,5 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 4,2 triliun lebih, meliputi: Belanja Pegawai, sebesar Rp 2,3 triliun lebih; Belanja Barang dan Jasa, sebesar Rp 1,2triliun lebih; Belanja Subsidi, sebesar Rp 5 miliar lebih; Belanja Hibah, sebesar Rp 682 miliar lebih;dan Belanja Bantuan Sosial, sebesar Rp 150 juta.
Belanja Modal direncanakan sebesar Rp 446 miliar lebih, meliputi: Belanja Modal Tanah, sebesar Rp 3 miliar lebih, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, sebesar Rp 96 miliar; Belanja Modal Gedung dan Bangunan, sebesar Rp 258 miliar lebih; Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi,sebesar Rp 86 miliar lebih; Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, sebesar Rp 2 miliar lebih; dan Belanja Modal Aset Lainnya, sebesar Rp 180 juta lebih. Belanja Tidak Terduga, direncanakan sebesar Rp 50 miliar
Belanja Transfer, sebesar Rp 775 miliar lebih, meliputi: Belanja Bagi Hasil, sebesar Rp 581 miliar lebih; dan Belanja Bantuan Keuangan, sebesar Rp 194 miliar lebih.
Dari pendapatan dan belanja yang diproyeksikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 tersebut, direncanakan defisit anggaran, sebesar Rp 691 miliar lebih, atau 14,17%. Defisit ini akan dibiayai dari Pembiayaan Netto.
“Penerimaan pembiayaan daerah, Tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 1 triliun lebih, yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun 2024,”jelasnya.
Sementara pengeluaran pembiayaan daerah, direncanakan sebesar Rp 401 miliar lebih, untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo, sebesar Rp 243 miliar lebih, dan penyertaan modal, sebesar Rp 158 Miliar. Pj. Gubernur berharap, agar Raperda ini dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Selanjutnya mendapat persetujuan bersama, sebagai komitmen kita untuk melaksanakan pembangunan daerah secara berkelanjutan pada tahun 2025 mendatang,”pungkasnya. (arn/jon)