BULELENG – Diduga lantaran mabuk dan tidak mampu menjaga keseimbangan saat menuju sungai, Ketut Supartra alias Nyangnyang (61) beralamat Banjar Dinas Pasek Desa/Kecamatan Kubutambahan ditemukan tewas di Sungai Desa Kubutambahan.
Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang ditemukan warga sekitar pada hari Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.30 Wita tersebut.
“Korban ditemukan warga sekitar pukul 06.30 Wita, sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Dharma Diatmika usai evakuasi korban di Mapolres Buleleng, Senin (30/9/2024).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja ini memaparkan, dari hasil penyelidikan dan keterangan 3 saksi masing-masing Ketut Arsada, Kadek Maret dan Kadek Kolok terungkap sebelum ditemukan tergeletak di sungai, korban sempat mengkonsumsi miras jenis arak bali dan bir di rumahnya.
“Korban mengkonsumsi miras bersama saksi dirumahnya pada hari Minggu, 29 September 2024 malam sekitar pukul 22.00 Wita, dan pada hari Senin, 30 September 2024 pukul 03.00 Wita, korban dilihat saksi melintas didepan rumahnya menuju sungai,” jelasnya.
Kemudian, saksi atas nama Suparsa alias Paksa yang akan ke sawah untuk membuang sampah, melihat sosok mayat yang tersangkut dan mengapung di pinggir sungai.
Temuan sosok mayat tersebut, kata Dharma diberitahukan saksi kepada saksi lainya yang sedang mencuci pakaian di sungai dan lanjut dilaporkan kepada aparat desa dan petugas Babinkamtibmas serta Babinsa Kubutambahan.
“Laporan warga langsung ditindaklanjuti Polsek Kubutambahan dengan mendatangi lokasi, mengevakuasi korban dan melakukan penyelidikan,” terangnya.
Dari pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang diperkirakan meninggal dunia 3 – 4 jam sebelum ditemukan.
“Petugas medis menyatakan kematian korban akibat terjatuh ke sungai, dan dari hasil kordinasi pihak keluarga menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah dan menilak dilakukan otopsi,” pungkasnya. (kar/jon)