DENPASAR – KPU Bali baru saja menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pimilihan Kepala Daerah Bali sejumlah 3.283.893 pemilih. Penetapan ini dilakukan di kawasan Sanur, Minggu (22/9/2024).
Koordinator Divis Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani mengatakan bahwa sebanyak 7.659 saran perbaikan di tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang diberikan jajarannya secara berjenjang telah ditindaklanjuti oleh KPU.
Anggota Bawaslu Bali tersebut menjabarkan beberapa hal mendasari Bawaslu memberikan saran perbaikan, diantaranya potensi kegandaan, potensi pemilih di bawah umur, adanya pemilih berusia diatas 100 Tahun, dan pemilih yang memenuhi syarat namun belum masuk ke daftar pemilih.
“Dari hasil penetapan DPT tadi sudah sinkron dengan data yang kami miliki, dan KPU juga telah menindaklanjuti 7000 lebih saran perbaikan yang kami berikan di tahapan penyusunan daftar pemilih ini, kita sangat apresiasi itu,” tuturnya pasca melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Bali.
Selain memberi apresiasi ke KPU, Ariyani juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pengawalan terhadap hak pilih dari Masyarakat sampai nanti hari pencoblosan tiba, ia menuturkan pengawalan hak pilih ini bukan serta merta dalam pemenuhan secara administrasi saja.
“Kami saat ini masih terus akan lakukan pengawalan terhadap hak pilih Masyarakat, dan langkah ini bukan saja ditujukan sebagai sebuah administrasi dari proses Pilkada, tapi secara substansi memasukan orang yang berhak, dan mengeluarkan orang yang tidak berhak, kan itu esensi pengawalan hak pilih ini,” tegas Ariyani.
Disisi lain, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan bahwa data pemilih kali ini merupakan data pemilih versi terbaik yang bisa dihasilkan berkat Kerjasama dengan beberapa Lembaga dan stakeholder terkait.
“Inilah data pemilih terbaik yang bisa kita hasilkan di Bali, dengan banyak proses dan jerih payah banyak pihak, baik itu penyelenggara kami dan Bawaslu, serta Stakeholder terkait.
Sebagai informasi, 3.283.893 pemilih tersebut tersebar di 9 Kabupaten/Kota se- Bali dengan rincian Kabupaten Jembrana sebanyak 244.978, Tabanan sebanyak 374.420, Badung 412.434, Gianyar sejumlah 392.342, Klungkung sebanyak 168.793, Bangli sebanyak 196.044, Karangasem sebanyak 392.702, Buleleng sebanyak 594.619, dan Kota Denpasar sebanyak 507.561. (arn/jon)