KPU Kota Denpasar saat menetapkan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan maju dalam Pilwali 2024 di Kantor KPU Kota Denpasar, Minggu (22/9/2024).
DENPASAR – KPU Kota Denpasar telah menetapkan pasangan calon ( Paslon) IGN Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) dan Gede Ngurah Ambara Putra – I Nengah Yasa Adi Susanto (Abdi) sebagai calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Denpasar pada, Minggu (22/9/2024).
Tahap berikutnya, KPU Kota Denpasar akan menggelar pengundian nomor urut Paslon dalam Pilwali 2024 yang dijadwalkan berlangsung Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni saat dikonfirmasi, dalam pelaksanaan pengundian ini pihaknya mengundang Paslon dan istri. Kemudian pimpinan partai politik pengusung masing-masing dua orang. “Undangan ada ketua tim pemenangan, LO, fotografer dari paslon, tim pendukung paslon masing-masing 6 orang, Bawaslu, Forkopimda, dan beberapa perwakilan media,” katanya.
Ia menegaskan, dalam pelaksanaan pengundian nomor urut Paslon, KPU Denpasar akan melakukan pembatasan jumlah peserta yang terlibat. “Mengingat tempat yang terbatas, makanya kami batasi,” imbuhnya. Nantinya, lanjut Sekar Anggraeni, setelah pengundian akan dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai.
Sementara itu, jika Paslon tersebut membawa massa pendukung, KPU Denpasar mempersilahkan, namun mereka menunggu di luar areal kantor KPU. Selain itu, pihaknya juga meminta agar mereka menjaga ketertiban dan kondusifitas. (sur)