BANGLI– Sosilisasi menjadi cara Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi pengawasan dan memberikan literasi terkait larangan dalam Pemilihan Kepala Daerah.
Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Kabupaten Bangli pada Pemilhan Serentak Tahun 2024 bertempat di Cafe Kebun Penglipuran Bangli, Kamis (19/9/2024).
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap kesukarelawanan dari hati nurani teman-teman semua untuk bersama-sama mengawasi tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024,” Ucap Wiratma.
Wiratma mengatakan bahwa Bawaslu dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas pemilu sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat.
“Keterbatasan jumlah pengawas pemilu di setiap tingkatan menjadi kendala Bawaslu dalam melakukan Pengawasan, sehingga Bawaslu membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat untuk mengawasi pelakasanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini” Ujar Koirdinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pelatihan dan Pendidikan Bawaslu Bali itu.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan serta memberikan informasi kepada jajaran Bawaslu apabila menemukan Dugaan Pelanggaran selama Tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Jika teman-teman menemukan dugaan pelanggaran dilapangan, misalnya menemukan politik uang, ketidak netralan ASN, TNI/POLRI, dan Kepala Desa jangan segan-segan untuk melaporkannya ke jajaran Bawaslu, jika tidak berani melapor Informasikan ke jajaran Bawaslu, nanti Jajaran Bawaslu yang akan menelusuri dan menindak,” Ajak Pria yang akrab disapa Dodo tersebut
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan Kolaborasi dengan Komunitas Seni sangat efektif dalam penyampaian sosialisasi kepada masyarakat.
Menurutnya, Kolaborasi dengan Komunitas seni ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan proses pengawasan.
“Hari ini Bawaslu Bangli menggandeng Komunitas seni, dengan harapan nantinya seniman dapat menggetoktularkan pengawasan partisipatif ini kepada masyarakat luas melalui pertunjukan-pertunjukan seni, dengan menyelipkan informasi mengenai pelakasanaan Pilkada Serentak 2024, dan apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan dalam pelaksaanan Pilkada Serentak 2024,” pungkas Pujawan. (arn/jon)