BANGLI – Pengawas Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) Bangli melakukan perekrutan puluhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada serentak tahun 2024. Ketua Panwaslu Kecamatan Bangli, Ni Komang Mahadhiyastiti menyatakan bahwa pendaftaran dibuka dari 12-28 September 2024.
Ditemui, Kamis (19/9) Mahadhiyastiti mengatakan serangkaian dengan pelaksanaan Pilkada serentak bulan November tahun 2024, pihaknya merekrut 95 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Mereka akan bertugas di 93 TPS umum dan 2 TPS khusus yakni di Rutan Bangli dan RSJP Bali. “Dalam Pilkada tahun ini kita memiliki dua TPS khusus,” sebutnya.
Dalam perekrutannya, kata dia, sesuai aturan membutuhkan 2 kali kebutuhan. Yang mana, hingga tanggal 19 September ini, jumlah pelamar baru mencapai 94 orang, jadi hampir memenuhi satu kali kebutuhan. Bila kuota yang ada belum terpenuhi maka pihaknya bakal melakukan perpanjangan pendaftaran.
“Jika dua kali kebutuhan sudah terpenuhi, namun pelamarnya semua laki -laki juga dilakukan perpanjangan untuk mencari pelamar perempuan. Pasalnya sesuai aturan, kuota 30 persen perempuan harus terpenuhi, dan saat ini pelamar perempuannya sudah ada,” katanya.
Disebutkan, proses pendaftaran dibuka sejak 12 September, akan ditutup 28 September mendatang, bila dua kali kebutuhan belum terisi maka proses pendaftaran diperpanjang dimulai tanggal 29 September sampai 10 Oktober. Sementara untuk wawancara pelamar yang lolos verifikasi administrasi akan dilakukan tanggal 12–22 Oktober, dan untuk penetapan dan pengumuman akan dilakukan 23-25 Oktober. “Sesuai juknis pelantikan dilakukan tanggal 3 atau 4 Oktober. Namun demikian kami masih menunggu konfirmasi dari Bawaslu Bangli terkait acara pelantikan,” ucap perempuan asal Sidembunut itu.
Dijelaskan, untuk syarat umur pelamar minimal 21 tahun, minimal lulusan SMA/SMK, tidak masuk dalam anggota parpol dan berdomisili di kecamatan setempat.
Sementara tugas-tugasnya, antara lain mengawasi persiapan TPS, pemungutan dan penghitungan suara dan menyatakan keberatan bila ditemukan adanya dugaan pelanggaran. “Kita tekankan agar PTPS ini bersikap netral, jujur sehingga proses Pilkada nanti bisa berjalan aman dan lancar. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat ikut menyukseskan Pilkada nanti dengan menjadi anggota PTPS,” pungkasnya. (dus)