DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi akan secepatnya menetapkan pimpinan dewan definitive DPRD Bali periode 2024-2029.
Menurut rencana pimpinan definitif DPRD Bali akan ditetapkan pada 30 September 2024 mendatang. Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Bali Sementara Dewa Made Mahayadnya seusai rapat pembahasan surat masing-masing Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai di ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Rabu (18/9/2024).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bali Sementara Dewa Mahayadnya didampingi Wakil Ketua DPRD Bali Sementara Wayan Disel Astawa, membahas penetapan pimpinan DPRD definitif DPRD Bali masa bakti 2024-2029.
Menurutnya sesuai perolehan kursi, empat DPD partai politik telah menyampaikan surat resmi ke pimpinan dewan sementara DPRD Bali dan langsung ditindaklanjuti dalam rapat gabungan.
Politisi PDIP asal Buleleng ini, mengatakan, dalam rapat pimpinan sementara sudah menerima surat keputusan dari masing –masing dewan pimpinan daerah partai, siapa nama-nama yang diusulkan sebagai pimpinan dan wakil pimpinan di DPRD Bali.
Empat partai yang menyampaikan surat dan mengusulkan calon pimpinan definitif; DPD PDIP, DPD Gerindra, DPD Golkar dan DPD Demokrat.
“Masing-masing DPD partai telah bersurat menyampaikan usulan kepada kami sebagai pimpinan. Usulan nama-nama tersebut akan ditetapkan sebagai pimpinan definitif di DPRD Bali,”katanya.
Dewa Mahayadnya menyampaikan nama-nama pimpinan definitif, dari empat partai tersebut PDIP mengusulkan Dewa Made Mahayadnya sebagai Ketua DPRD Bali, Partai Gerindra mengusulkan Wayan Disel Astawa, Golkar mengusulkan IGK. Kresna Budi dan partai Demokrat mengusulkan Komang Nova Sewi Putra.
Keempat nama-nama calon pimpinan definitif DPRD Bali ini telah diumumkan kepada 55 anggota DPRD Bali dan akan dibuatkan berita acaranya yang selanjutnya akan disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri untuk mendapatkan surat keputusan (SK) dari Mendagri.
“Kalau SK Mendagri sudah turun, pelantikan pimpinan DPRD Bali definitif akan dijadwalkan pada 30 September 2024 dan akan dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,”jelasnya.
Dewa Mahayadnya menambahkan setelah penetapan pimpinan dewan definitif, barulah akan dilakukan pembahasan, alat kelengkapan dewan (AKD) diantaranya pembentukan komisi-komisi, fraksi, Bapemperda, badan anggaran, badan musyawarah.
Mengenai nama-nama yang akan ditempatkan di masing-masing komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya sudah dilakukan pembagian.
“Kami sudah membagi dan akan diskusikan dengan wakil ketua sementara dan Senin depan dibahas. Semua pengesahan menunggu pelantikan pimpinan definitif,”pungkasnya. (arnn)