DESA wisata Blimbingsari merupakan salah satu desa wisata yang terletak di Bali barat. Secara administratif desa ini terbagi kedalam dua banjar yaitu Banjar Blimbingsari dan Banjar Ambyarsari. Sebagai sebuah desa wisata yang dinominasikan sejak 16 Desember 2011 oleh Gubernur Bali dan diresmikan oleh Bupati Jembrana pada 25 Desember 2011.
Pengelolaan Desa Wisata Blimbingsari dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa Blimbingsari yang didirikan tahun 2014 dan ditetapkan dengan Peraturan Desa Blimbingsari No 3 Tahun 2014 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa Blimbingsari yang diperbaharui menjadi Peraturan Desa Blimbingsari No 4 Tahun 2019.
Desa Wisata Blimbingsari menyimpan potensi besar untuk pengembangan pariwisata. Didukung oleh kesadaran masyarakat, desa Blimbingsari dapat mewujudkan aplikasi nyata atas implementasi pariwisata berbasis komunitas, atau community-based tourism.
Desa wisata Blimbingsari menerima kunjungan dari wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Setiap tamu yang berkunjung mereka dapat menginap di penginapan yang berada di rumah penduduk. Sebagai salah satu desa wisata yang berada di Kabupaten Jembrana Bali, Desa Blimbingsari memiliki keunikan latar belakang budaya dan alam yang menjadikannya sebagai atraksi wisata budaya.
Dengan keasrian alamnya, Program Studi Usaha Perjalanan Wisata Politeknik Negeri Bali melakukan sinergi dengan pihak Desa Blimbingsari guna mewujudkan desa wisata yang mengaplikasikan Green Tourism. Perwujudan nyata dari pengaplikasian Green Tourism ini adalah melalui pelatihan pembuatan Eco-Enzym yang diberikan kepada pemilik Farmstay dan Homestay, serta warga sekitar desa Blimbingsari, dan juga Pelatihan MICE Management yang berkelanjutan (sustainable) kepada para stakeholders desa Blimbingsari pada 14-15 September 2024.
Pada pelatihan pembuatan eco-enzym, para pemilik Farmstay dan Homestay, serta warga sekitar desa Blimbingsari mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pengalaman dalam pembuatan eco-enzym. Kegiatan pelatihan dimulai dengan penyampaian materi oleh Wahyuning Dyah, S.Pd., M.Hum., terkait dengan bahan-bahan organik yang dapat dipergunakan dalam pembuatan eco-enzym, wadah penyimpanan, durasi fermentasi, dan proses penyimpanan yang memiliki beberapa kriteria agar bakteri baik dapat berkembang dan menjadi eco-enzym.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan praktek langsung guna memperkuat pengalaman pelatihan. Tim Prodi UPW telah menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan, sehingga para peserta dapat langsung mempraktekkan proses pembuatan eco-enzym. Di akhir sesi, para peserta mendapatkan 1 botol eco-enzym siap pakai yang dapat langsung diaplikasikan di farmstay, homestay, dan rumah masing-masing.
Kegiatan berikutnya yang menjadi fokus dalam pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat adalah pelatihan MICE Management. Dalam hal ini, tim Prodi Usaha Perjalanan Wisata Politeknik Negeri Bali menekankan terkait dengan pelaksanaan konvensi dan acara di Desa Blimbingsari yang lebih sustainable, dengan memperhatikan peralatan dan penggunaan bahan-bahan sekali pakai selama pelaksanaan festival.
Di dalam pelatihan ini, tiga buah festival menjadi kajian diskusi utama, yaitu Festival Blimbingsari Festival Musik Dapur, dan Festival Paskah yang menjadi daya tarik utama dari desa wisata Blimbingsari. Dra. Anak Agung Ayu Ngurah Harmini, M.Par. selaku pemateri juga mengelola jalannya diskusi hangat oleh antar stakeholders yang bergabung dalam pelatihan ini.
Pelatihan ini diawali dengan pemaparan materi terkait esensi dari konvensi dan acara. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi kelompok terkait perencanaan pelaksanaan festival yang lebih sustainable.Perbekel desa Blimbingsari, I Made John Ronny, menegaskan bahwa kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini sangat diperlukan untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun desa wisata Blimbingsari, khususnya dalam menjaga kelestarian alam dan budaya.
Dengan adanya kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini, diharapkan para warga desa Blimbingsari dapat ikut berpartisipasi untuk mewujudkan desa Blimbingsari yang hijau dan asri. (*)