BULELENG – Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) yang didaftarkan gabungan partai politik pada Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional tahun 2024 di Kabupaten Buleleng dinyatakan lolos verifikasi administrasi (vermin).
Berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024, kedua Bapaslon masing-masing dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG – Gede Supriatna, S.H., dan Dr. I Nyoman Sugawa Korry, SE.,MM.,Ak.,CA – Dr. Gede Suardana, S.Pd., M.Si dinyatakan memenuhi syarat atau MS.
“Persyaratan adminstrasi kedua bakal pasangan calo bupati dan wakil bupati yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 di Kabupaten Buleleng dinyatakan memenuhi syarat atau MS,” tandas Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhy Udiyana usai menerima hasil vermin, Jumat (13/9/2024).
Dudhy didampingi Gede Agus Tryo Arisnawan selaku komisioner KPU Buleleng Bidang Teknis Penyelenggaraan menegaskan, hasil vermin terhadap kedua Bapaslon telah diumumkan melalui surat KPU Kabupaten Buleleng No. 686/PL.02.2-Pu/5108/2/2024 tertanggal 13 September 2024.
“Selanjutnya, sesuai dengan jadwal tahapan dan dalam rangka keterbukaan informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam tahapan pencalonan, kami memberikan ruang/kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan atas hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon pada tanggal 15-18 September 2024,” tegasnya.
Selain mengakses lamaan, https://bit.ly/PengumumanHasil PenelitianAdmPaslonBuleleng dan https://kab-buleleng.kpu.go.id, tanggapan juga bisa disampaikan langsung di Kantot KPU Kabupaten Buleleng, Jl. Ahmad Yani No. 95 Singaraja. (kar/jon)