DENPASAR – Keinginan Scott Bennett Trout (61) bisa lancar berinvestasi dengan membangun vila di Bali justru terbelit masalah. Pria asal Amerika Serikat ini mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan uang mencapai Rp13 miliar.
Scott Bennett Trout merasa ditipu oleh sahabatnya, Made Pamelarina Sugianyar (47) yang dipercaya untuk mengelola bisnisnya. Bule ini sudah melapor ke Direktorat Reskrimum Polda Bali pada 12 Juni 2023, tapi sampai sekarang laporannya masih tahap penyelidikan.
Pengacara Nyoman Ferri Supriadi menceritakan, tahun 2019 Scott membeli vila di wilayah Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara, Badung seharga Rp13 miliar.
“Karena Scott belum bisa mengurus PMA (Perusahaan Modal Asing), maka sertifikat termasuk pengelolaan dipercayakan kepada Rina (sapaan terlapor) dengan perjanjian dilakukan di notaris, tapi akta yang diberikan ke klien kami selama ini hanya berupa soft copy. Scott memberi nama Villa Daksina yang berdiri di atas lahan seluas tujuh are,” ujar Nyoman Ferri Supriadi mendampingi Scott Bennett Trout, Kamis (12/9/2024).
Tahun 2020, rumah yang ditempati Rina bersama orang tuanya di Desa Ungasan, Kuta Selatan, hendak disita bank. Tanah seluas 11 are itu juga terdapat vila.
“Rina pun bercerita kepada Scott bahwa sertipikat tanah rumahnya dan vila digadaikan oleh kakaknya kepada seorang pendana di Surabaya. Nah, pendana di Surabaya ini menggadaikan sertipikat tanahnya di bank. Karena utang tidak dibayar, maka bank hendak menyita tanah rumah dan vila milik Rina,”ungkap Nyoman Ferri mendampingi Scott.
Merasa iba dengan sahabatnya itu, Scott menanyakan ke Rina nilai utang di bank dan disebutkan Rp7 miliar.
“Karena saat itu sedang pandemi Covid, Scott yang sedang di Amerika hanya sanggup membantu Rp6,1 miliar. Rina menawarkan menggadai sertipikat tanah Vila Daksina untuk menutupi kekurangan Rp1 miliar dan Scott menyetujuinya,” kata Nyoman Ferri.
Sepulang dari Surabaya, Rina menyuruh Scott dan kekasihnya pindah ke vila di Ungasan yang berdiri di atas lahan seluas 11 are. Scott merenovasi bangunan dengan harapan bisa mendapat hasil lebih.
Tahun 2022, Scott mulai curiga karana Rina terus minta uang untuk berbagai keperluan dengan jumlah fantastis. Setelah dicek, ternyata pinjaman yang diajukan Rina mencapai Rp5 miliar dan ada tunggakan selama tiga bulan.
“Saya pun menemui Rina untuk koordinasi masalah sisa utang di bank dan tunggakannya Rp500 juta. Takut vilanya disita, Scott pun melunasinya,”tegasnya.
Setelah beres, Scott kembali dihadapkan pada permasalahan dengan vila di Ungasan. Sebab, Rina tidak mau menyerahkan sertipikat tanahnya dengan berbagai alasan, salah satunya masalah pajak.
“Rina tidak pernah memberikan sertipikat asli yang sudah atas namanya dia, hanya soft copy,”jelasnya.
Pelapor akhirnya melayangkan somasi untuk menyerahkan sertipikat itu, tapi justru dibalas somasi oleh Rina.
“Somasi balasan itu berisi permintaan Scott bayar komisi pembelian vila di Petitenget 5 persen dan vila di Ungasan 10 persen padahal tidak ada surat perjanjian itu,”ungkapnya.
Setelah adanya balasan somasi itu akhirnya Scott memilih melapor ke Polda Bali. Setahun lebih berproses di Polda Bali sampai saat ini belum menemui titik terang. Pihak kepolisian harus memeriksa banyak saksi, termasuk saksi dari sejumlah bank tempat aliran uang perusahaan.
“Saya percaya penyidik Dit Reskrimum Polda Bali profesional. Mungkin dalam waktu dekat akan gelar perkara dan statusnya naik penyidikan. Dalam kasus ini polisi harus memeriksa saksi dari sejumlah bank yang mana harus melalui proses panjang,” ungkap Ferri.
Ferry menyebut berdasarkan hasil temuan dari kepolisian kerugian yang dialami oleh Scoott Rp7miliar akibat mark up. Misalnya, vila yang di Ungasan harga sebenarnya Rp4 miliar dinaikkan menjadi Rp 7miliar, serta sejumlah uang lainnya.
“Klien saya mengaku kerugiannya sekitar Rp 13 miliar. Angka itu berdasarkan bukti-bukti yang dimilikinya,” tandasnya.
Sementara, Scoot memohon keadilan dari kepolisian dan berharap Rina diproses hukum.
“Saya mohon keadilan. Perkara ini sudah satu tahun. Saya berharap akhir tahun ini sudah ada kejelasan status dari terlapor,” harapnya.
Dikonfirmasi wartawan, Rina dalam keterangan singkat membantah melakukan penipuan terhadap Scott.
“Tidak ada seperti itu. Saya sudah berikan semua bank account terkait dan silakan cek di Polda,”ucap Rina.
Sementara, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan masih mengecek perkembangan laporan tersebut. “Saya cek dulu,” ucapnya. (dum)