KLUNGKUNG – Posisi wakil ketua dewan dianggap strategis dan bergengsi. Sebab wakil ketua dewan dapat memberikan pengaruh besar dalam pengambilan keputusan penting yang mempengaruhi kebijakan dewan.
Di internal Partai Golkar, terjadi pertarungan sengit memperebutkan posisi Wakil Ketua Dewan Klungkung antara Tjokorda Gde Agung dan Nyoman Alit Sudiana. Tjokorda Gde Agung, politisi asal Batutabih, Desa Takmung,Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung lebih diuntungkan karena posisinya sebagai incumbent.
Sedangkan Komang Alit Sudiana merupakan pendatang baru namun punya kedekatan beberapa pengurus teras Partai Golkar. Pertarungan itu akhirnya dimenangkan oleh Tjok Agung.
Tjokorda Gde Agung kembali dipercaya oleh DPP Partai Golkar menduduki Wakil Ketua Dewan Klungkung, setelah turunnya surat dari DPP Partai Golkar No: B-09/DPP/Golkar/lX/2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD Klungkung tertanggal 10 September 2024. Surat ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadaliadan Sekretaris Jendral, Muhammad Sarmuji.
Tjokorda Gde Agung dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024) membenarkan surat tersebut. Namun ia mengatakan belum menerima secara fisik surat dimaksud.
“Rekomendasi berupa file Pdf sudah kami terima (rekomendasi pimpinan DPRD Klungkung dari Golkar). Untuk fisik mungkin besok,” ujar Tjokorda Gde Agung, Kamis (12/9/2024).
Tjokorda Gde Agung merasa sangat bersyukur, Golkar kembali mempercayakan dirinya sebagai pimpinan dewan untuk yang kedua kalinya.
“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Partai Golkar yang sudah mempercayakan tiang (saya) kembali selaku pimpinan dewan. Saya siap menjalankan amanah partai dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkap Tjok Agung.
Ia akan secepatnya menyerahkan surat rekomendasi tersebut ke lembaga Sekretariat DPRD Klungkung. Sehingga pimpinan dewan defenitif bisa segera ditetapkan. (yan)