BULELENG – Tahapan pesta demokrasi menuju Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional, tanggal 27 November 2024 terus bergulir dan telah memasuki hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon).
Diusung 8 partai politik (parpol), I Nyoman Sutjidra – Gede Supriatna, SH., telah didaftarkan secara resmi di KPU Kabupaten Buleleng sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng.
“Hari ini tepat jam 2 siang, tanggal 29 Agustus 2024, kami calon Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan calon Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna telah menyelesaikan administrasi pendaftaran di Kantor KPU Buleleng,” tandas Nyoman Sutjidra pada pres conference di Kantor KPU Buleleng, Kamis (29/8/2024).
Sutjidra didampingi Supriatna dan pimpinan parpol pengusung yakni PDIP, Partai Hanura, PKB, Perindo, PPP, PB, Partai Gelora dan PKS menegaskan dengan visi misi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ siap berkontestasi pada Pilkada Buleleng tahun 2024.
“Kedepan, dengan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Buleleng dan Jargon Buleleng Paten,” jelasnya.
Selain program pembangunan dasar, pendidikan dan kesehatan serta peningkatan program yang sudah berjalan, ada juga program baru yakni ‘Mesadu’ dimana masyarakat dapat menyampaikan persoalannya secara terbuka di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Buleleng.
Bapaslon Sutjidra-Supriatna yang diantarkan sekitar 5000-an massa dari parpol pengusung juga mengungkapkan akan meningkatkan pelayanan dasar kesehatan dengan pengutaan KIS, peningkatan layanan kesehatan melalui penambahan Ambulans Desa.
“Untuk peningkatan PAD, kami akan upayakan antara lain dari pajak parkir dan pelaksanaan penguatan sektor pertanian melalui ekosistem hulu sampai hilir,” tambah Supriatna.
Terkait target perolehan suara, Sutjidra yang membantah dikotomi Buleleng Timur, Buleleng Tengah dan Buleleng Barat optimis bisa mencapai 65 %.
“Tidak ada Buleleng Timur, Tengah dan Barat, yang ada itu hanya Buleleng dan kita semua ber KTP Buleleng, tidak ada Buleleng Timur, Tengah dan Barat,” pungkasnya. (kar/jon)