DENPASAR – Mahasiswa dari berbagai kampus di Bali melakukan aksi demo di berbagai titik untuk menyerukan penolakan Revisi Undang-Undang Pilkada karena dinilai menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi demo pertama digelar sekitar 50 mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Bali Selatan di depan Gedung DPRD Provinsi Bali, Jalan Dr. Kusuma Atmaja Nomor 3, Niti Mandala, Renon, Denpasar, Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 10.00 WITA. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan “Reformati”, dan menyuguhkan teatrikal dengan memperagakan sebagai orang mati.
Mereka merasa apa yang telah diperjuangkan masyarakat untuk meraih reformasi demi kemerdekaan demokrasi di tanah air, kini terasa telah mati diakibatkan ulah petinggi yang haus kekuasaan pribadi di atas kepentingan negeri.
Koordinator Aksi Cipayung Plus Bali Selatan Gipa Sianipar mengatakan, aksi demo sebagai pernyataan sikap atas terjadinya pembangkangan konstitusi oleh lembaga legislatif yang baru-baru ini terjadi.
“Ini menunjukkan suatu perusakan terhadap sistem bernegara kita,”ujarnya kepada awak media.
Gipa Sianipar menilai Revisi UU Pilkada hanya dilandasi unsur politis, dan tidak ada landasan teoritis secara hukum yang membenarkan hal ini.
“Putusan MK 60 dan 70 adalah angin segar bagi masyarakat karena dapat mencegah hal-hal seperti politik dinasti dalam pemilihan umum,”ungkapnya.
Namun, kata Gipa Sianipar , sangat disayangkan lembaga legislatif ingin menganulir putusan tersebut.
“Ini yang kemudian kami sampaikan dan kami pastikan jangan sampai ada pembangkangan konstitusi, bahwa konstitusi sejatinya bersifat final dan mengikat. Itu yang menjadi satu tuntutan daripada kami,” ucapnya.
Cipayung Plus Bali Selatan akan tetap memastikan tidak ada hal-hal di luar putusan MK tersebut. Meskipun DPR telah menyatakan Revisi UU Pilkada batal dilaksanakan, pihaknya tak mau lengah. Sebab, berkaca dari momen Omnibus Law disahkan, sempat ada pernyataan batal, tetapi tiba-tiba diketuk dan disahkan tengah malam.
“Kali ini kami tidak akan lengah, kami harus memastikan hal itu tidak boleh terjadi. Walau pun sudah disampaikan seperti itu (batal), kami tahu busuk-busuknya rezim hari ini, dan kami pastikan itu tidak akan terjadi,” tandasnya.
Aksi penolakan RUU Pilkada juga disuarakan ratusan mahasiswa dari BEM Universitas Udayana (Unud), mahasiswa dari kampus lain, serta elemen masyarakat. Mereka turun ke Jalan PB Sudirman, Denpasar Barat, sekitar pukul 15.00 WITA.
Mereka memenuhi jalan tepatnya di traffic light depan Kampus Unud Sudirman hingga memasang spanduk menyuarakan aspirasi, serta teatrikal berkonsep ngaben.
Ketua BEM Unud sekaligus koordinator lapangan I Wayan Tresna Suwardiana menyampaikan akan mengawal Putusan MK terkait Pilkada agar tidak dianulir oleh Baleg DPR.
Mereka khawatir batalnya Revisi UU Pilkada oleh DPR hanya sebatas statement belaka. Pihaknya ingin ada pernyataan secara tertulis atau ada surat keputusan bahwa itu memang dibatalkan lewat rapat resmi dari DPR itu sendiri dan telah ditandatangani pimpinan DPR.
“Kami tetap turun (demo) karena kami tetap kritis, tidak mau lengah sedikit pun, tiba-tiba seperti biasanya DPR saat kami lengah disahkan RUU itu,” ucapnya.
Pihaknya menuntut KPU untuk segera menjalankan apa yang menjadi putusan MK dan mengingatkan pemerintah untuk tidak menggunakan instrumen negara demi kepentingan-kepentingan golongan tertentu. (dum)