DENPASAR – Polda Bali menyiagakan 7.392 personel dalam Operasi Mantap Praja Agung untuk pengamanan Pilkada serentak 2024. Pengamanan perhelatan pesta demokrasi juga dibackup TNI, Satpol PP, hingga tokoh masyarakat dan pecalang.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan, berdasarkan indeks potensi kerawanan Pilkada dari Bawaslu dan Mabes Polri, wilayah Bali termasuk kategori rawan sedang. Namun, pihaknya tidak mau underestimate.
“Kami harus siap dengan segala kemungkinan mulai dari kondisi aman hingga rawan. Lebih bagus kami persiapkan, tapi tidak digunakan, daripada tidak dipersiapkan tiba-tiba perlu digunakan, kan kaget nanti,” ujar Daniel Adityajaya usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Mantapa Praja Agung di Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar, Jumat (23/8/2024).
Mantan Kapolda Kalimantan Utara ini mengajak seluru elemen masyarakat di Pulau Dewata turut membantu Polri menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak.
Menurutnya, segala kemungkinan ancaman bisa terjadi, hingga dapat menganggu jalannya Pilkada hingga dapat berdampak pada keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Melalui Operasi Mantap Praja Agung, kami beserta stakeholder, mulai dari Pemprov Bali, TNI, tokoh masyarakat dan lainnya, siap mengamankan Pilkada Serentak 2024,” tegasnya.
Menimpali Kapolda, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menambahkan, pengamanan setiap tahapan Pilkada serentak 2024 telah disiapkan dengan sangat matang.
“Kesiapan tersebut sudah kami rencanakan sejak tahun lalu sebelum pelaksanaan Pemilu serentak,” ujar Jansen.
Kombes Jansen merinci kekuatan personel dalam pengamanan Pilkada. Untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur, Polda Bali 2.147 personel.
Sedangkan pengamanan pemilihan bupati/wali kota, yaitu Polresta Denpasar menyiagakan 800 personel, Polres Buleleng (760 personel), Polres Tabanan 670 personel.
Polres Gianyar (650 personel), Polres Karangasem (550 personel), Polres Jembrana (560 personel), Polres Klungkung (460 personel), Polres Bangli (340 personel), dan Polres Badung (550 personel).
“Personel Polda Bali juga diperbantukan (BKO) sesuai jumlah kebutuhan dari permintaan masing-masing Polres untuk mengamankan TPS,”ungkapnya.
Pengamanan dilaksanakan mulai tahap pengumuman dan pendaftaran bakal calon pada 24- 29 Agustus 2024;
Tahap penelitian persyaratan, penetapan dan pengundian nomor urut calon pada 30 Agustus- 23 september 2024;
Apel kesiapan tahapan kampanye 24 September dan pengamanan tahap kampanye mulai 25 September- 23 November 2024.
Kemudian, pengamanan tahapan masa tenang 24-26 November 2024; tahap pungut suara 27 November 2024, dan perhitungan/rekap suara 28 November sampai 16 Desember 2024.
“Sementara untuk pengamanan tahap penetapan calon terpilih dan tahap pengesahan calon terpilih tentatif karena masih menunggu jadwal dari KPU,” ungkapnya. (dum)