DENPASAR – Defisit anggaran dalam APBD Provinsi Bali tahun anggaran 2024 dirancang sebesar Rp 929,59 miliar lebih. Angka tersebut meningkat sebesar Rp 366,78 miliar lebih atau 65,17% dari sebelumnya sebesar Rp 562,80 miliar lebih.
Namun alokasi dana hibah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan Pemprov Bali 2024 mengalami peningkatan. Peningkatan ini mengundang pertanyaan semua Fraksi yang ada di DPRD Bali seperti yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Bali, masa persidangan Tahun Sidang 2024 di ruang sidang utama, DPRD Bali Senin (19/8/2024).
Fraksi PDI Perjuangan yang dalam pandangan umum fraksinya yang dibacakan anggotanya Wayan Sari Galung menyampaikan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA. 2024, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 6,84 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 492,66 milyar lebih atau 7,75% dari sebelumnya sebesar Rp 6,35 triliun lebih.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 7,77 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 859,44 milyar lebih atau 12,43% dari sebelumnya sebesar Rp6,35 triliun lebih. Defisit dirancang sebesar Rp 929,59 milyar lebih, meningkat sebesar Rp 366,78 milyar lebih atau 65,17% dari sebelumnya sebesar Rp562,80 miliar lebih.
“Defisit sebesar Rp 929,59 milyar lebih ditambah kebutuhan pendanaan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 255,91 milyar lebih untuk Pembayaran Angsuran Pokok Pinjaman sebesar Rp248,91 milyar lebih, dan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp 7 miliar.Sehingga membutuhkan sumber pendanaan dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 1,18 triliun lebih,” jelasnya.
Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp1,18 triliun lebihtersebut dipenuhi dari SiLPA Tahun Anggaran 2023 sesuai audited BPK RI sebesar Rp171,48 miliar lebih dan Pencairan Dana Cadangan Pilkada sebesar Rp171,17 milyar lebih, serta Pinjaman Jangka Pendek sebesar Rp 842,85 Miliar.
“Kami Fraksi PDI Perjuangan, dalam kesempatan yang baik ini, memberikan catatan positif terkait meningkatnya target Pendapatan Daerah secara keseluruhan dalam Perubahan APBD TA 2024,”ujarnya.
Dalam pandangan umunya Fraksi PDIP menya.paikan beberapa masukan dan pandangannya. Fraksi PDIP memberikan catatan positif terkait target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun 2024 naik sebesar Rp 492,66 milyar lebih, proporsional dengan realisasi PAD sampai dengan 31 Juli 2024 sudah mencapai Rp 73,34% sehingga optimis target Tahun 2024 dapat dicapai.
Fraksi PDIP mendorong atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Saudara Pj. Gubernur beserta jajaran dalam mengoptimalkan PAD utamanya terhadap implementasi Perda No. 6 Tahun 2023 tentang tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan Dan Lingkungan Alam Bali.
Fraksi PDIP juga minta Pj. Gubernur untuk mengkaji kembali kenaikan target Pendapatan Retribusi Daerah dalam Perubahan APBD TA 2024 menjadi sebesar Rp 314,22 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp255,01 miliar (430,67%) dibandingkan dengan APBD Induk TA 2024 sebesar Rp559,21 miliar lebih, mengingat realisasi s.d. 31 Juli 2024 hanya sebesar Rp 11,53 miliar atau 19,48%.
Selain itu, juga meminta untuk mengkaji kembali penurunan target lain-lain PAD yang sah dalam Perubahan APBD TA 2024 dari sebesar Rp369,59 miliar rupiah atau turun sebesar Rp262,98 miliar dibandingkan dengan APBD Induk TA 2024 sebesar Rp632,57 miliar.Mengingat capaian per 31 Juli 2024 sudah mencapai Rp 420,82 miliar atau 66,53%.
“Mohon pencermatan kembali terhadap upaya untuk menutup defisit dalam pembiayaan anggaran dalam Perubahan APBD 2024 yang akan dipenuhi dengan Pinjaman sebesar Rp 842,85 milyar lebih, mengingat ada ketentuan terkait Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD, Batas Maksimal Defisit APBD, dan Batas Maksimal Pembiayaan Utang Daerah, dan jika melakukan pinjaman jangka pendek, ditentukan jangka waktu pelunasannya tidak diperbolehkan melampaui tahun anggaran berjalan,”pintanya.
Sementara Fraksi Golkar yang disampaikan Putu Yuli Artini mengapresiasi dan mendorong upaya Sdr. Pj. Gubernur mengantisipasi dan mengatasi defisit yang sangat memberatkanfiskal daerah Bali.
Untuk langkah selanjutnya, Pj. Gubernur dan jajaran diminta tetap mengupayakan mengatasi sumber masalah defisit itu sendiri yaitu belum masuknya sumber-sumberpendapatan daerah dari kerjasama dengan pihak ketiga.
Sementara dalam rangka maksimalisasi perolehan Pendapatan Daerah dariPerda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan danLingkungan Alam Bali, Fraksi Golkar menyampaikan usul saranagar DPRD Provinsi Bali mengajukan inisiatif Dewan untuk merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2023 dengan memasukkan 1 (satu) Pasal.
“Diberikan kewenangan untuk memberikan insentif kepada pihak ketiga yang bekerjasama melaksanakan pungutan atas wisatawan yang masuk ke wilayah Provinsi Bali,”pintanya.
Sementara Fraksi Gerindra Ketua Fraksi Ketut Juliarta memandang bahwa Gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Daerah, agar mengkoordinasikan bantuan kabupaten kepada kabupaten lainnya yang dananya bersumber dari Pajak Hotel dan Restauran.
Selanjutnya Gubernur membagikan kepada Kabupaten yang perlu dibantu dan sebagian menjadi pendapatan Provinsi, mengingat Provinsi sebagai koordinator pelaksanaan dan pengawasan perda-perda khususnya yang berkaitan dengan pariwisata di Bali.
Menurutnya dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali, Fraksi Gerindra mendorong agar Pemerintah Provinsi Bali menggali sumber pendapatan baru diharapkan dapat mendongkrak peningkatan PAD di tahun-tahun berikutnya.
Dengan berangsur-angsur membaiknya kondisi perekonomian global dan nasional pada tahun 2024 yang dibarengi dengan berbagai langkah kebijakan yang strategis yang telah dan akan dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Bali, maka perekonomian Bali pada Tahun2024 diprediksi akan dapat Kembali mengalami akselerasi atau tumbuh positif.
“Pulihnya kinerja ekonomi Bali Tahun 2024 tentunya akan memberikan pengaruh yang positif terhadap capaian berbagai indikator ekonomi dan indikator Pembangunan lainnya seperti inflasi, Tingkat kemiskinan,Tingkat pengangguran,IPM dan Indikator lainnya yang ditargetkan pada Tahun 2024,”pungkasnya. (arn/jon)