DenpasarTerkini

Chef Hotel di Denpasar Setubuhi Siswi Magang

DENPASAR – Seorang chef di salah satu hotel di Denpasar berinisial S (54) ditangkap Polresta Denpasar setelah dilaporkan menyetubuhi siswi berinisial Y (15). Korban magang di bagian kitchen tempat pelaku bekerja.

Orang tua Y melalui kuasa hukumnya Alit Wardika, Senin (12/8/2024) menyampaikan, kliennya melayangkan laporan pada 15 Juli 2024 atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/334/VII/2024/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Y merupakan siswi SMK di Denpasar jurusan kuliner dan mendapat tugas magang dari sekolahnya di salah satu hotel ternama di pusat Kota Denpasar.

“Korban mendapat tugas magang dari sekolahnya selama enam bulan mulai 12 Juni dan berakhir pada 12 Desember 2024,”kata Alit Wardika.

BACA JUGA:  Sekda Dewa Indra Hadiri Pembukaan Bali International Airshow 2024

Kejadian berawal dari adanya event di hotel tersebut pada Juli dan korban turut membantu menyiapkan makan siang bagi peserta.

Saat itulah, pelaku mendekati korban berpura-pura membersihkan apron (celemek) pada bagian dada Y dan tangannya menyentuh payudara gadis tersebut.

“Dari keterangan korban, kejadian itu (dugaan pelecehan) tidak hanya sekali, tapi beberapa kali saat situasi di kitchen sepi,”ungkapnya.

Bahkan, pelaku juga memeluk korban dari belakang hingga pada akhirnya S mengajak Y melakukan hubungan badan di toilet hotel.

“Pelaku menyetubuhi korban dua kali pada 8 Juli dan 12 Juli lalu. Korban tidak berani melawan, hanya menuruti perintah pelaku karena takut,” ujarnya.

Perbuatan pelaku terungkap saat kakak korban hendak membelikan kuota pada handphone Y. Saksi membaca pesan percakapan adiknya dengan temannya terkait perilaku S.

“Kejadian itu pun diceritakan kepada orang tuanya kemudian melaporkan ke Polresta Denpasar disertai bukti visum rumah sakit,”tegasnya.

Alit Wardika menyebut pelaku sudah ditangkap seminggu lalu dan ditahan. Namun, ia tetap berharap polisi mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Siapa tau masih ada korban lain. Kami berharap pelaku dihukum berat karena sangat berdampak pada psikologis korban, bahkan korban mengalami trauma mendalam,”tandasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Benar, pelaku sudah ditahan dan kasusnya masih terus didalami,”tegas Sukadi. (dum)

Back to top button