DENPASAR – Ketua Komisi III DPRD Bali IGK. Kresna Budi meminta Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah, Sat Pol PP Provinsi Bali segera turun gunung. Melihat situasi ke lapangan guna menertibkan semua kendaraan plat luar yang kian marak beroperasi di Bali terutama di kabupaten Badung dan Denpasar.
Berbagai jenis kendaraan, baik roda empat maupun roda dua mempergunakan plat luar Bali seperti plat B dan plat P berkeliaran di Bali. Mereka mengambil pekerjaan sebagai gojek, grab dan pelayanan angkutan transportasi pariwisata. Jumlahnya sudah sangat banyak di Bali dan ini persaingan yang tidak menguntungkan buat Bali.
Menurut Ketua Komisi III IGK, Kresna Budi, kalau kendaraan yang digunakan plat DK beroperasi di Bali meski mereka mengambil pekerjaan sebagai gojek, grab, angkutan pariwisata bagi politisi Golkar ini tidak masalah.
Sebab, sudah dapat dipastikan pajak kendaraannya akan masuk sebagai pendapatan asli daerah Provinsi Bali. Kalau plat luar, nyari penghidupan di Bali, sebagai gojek, grab, angkutan wisata, Bali tidak dapat apa-apa hanya dapat sampah dan kemacetan yang kian parah di Bali.
“Pajak kendaraan tidak ada masuk ke kas daerah di Bali dan kita rugi besar,”ujar Kresna Budi saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (6/8/2024).
Kresna Budi mengatakan, maraknya kendaraan luar plat B, P banyak ditemukan di sepanjang jalan mulai memasuki Badung sampai ke wilayah Denpasar. Pihaknya mengaku binggung dan melihat beroperasi plat B sebagai angkutan transportasi pariwisata di Bali, pun demikian dengan kendaraan roda dua sebagai gojek baik untuk angkutan lokal maupun wisatawan.
Berbeda dengan angkutan bus wisata studi banding oleh anak-anak sekolah SMP, SMA, SMK dan perguruan tinggi yang mempergunakan angkuta bus meskipun plat luar, itu tidak masalah dan wajar. Namun, untuk roda dua dan roda empat, ini parah dan dunia semakin aneh jadinya di Bali.
“Makin aneh saja dunia ini di Bali, kita hanya dapat macetnya pajak juga tidak masuk ke kas daerah,”ujarnya dengan logat Bulelengnya yang sangat kental.
Kresna Budi meminta kepada Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Bapenda, Sat Pol PP dan Dinas Pariwisata untuk segera berkoordinasi dan segera menertibkannya.
Sebab, kalau ini dibiarkan berlarut-larut akan semakin marak dan seenaknya kendaraan luar masuk Bali dan beroperasi di Bali terutama untuk angkutan gojek, grab dan transportasi wisata.
Pekerjaan ini sangat menjanjikan akan meraup pendapatan besar apalagi setelah covid, pariwisata Bali sudah bangkit dan kunjungan wisatawan meningkat terus.
Sementara dampaknya terhadap masyarakat lokal kita di Bali, sudah pasti masyarakat lokal di Bali akan kehilangan kesempatan untuk mengais rezeki baik sebagai gojek, grab maupun transportasi wisatawan.
“Kesenjangan sosial akan terjadi, persaingan tidak sehat terjadi dan pada akhirnya akan menjadi masalah. Saya minta ini harus segera diselesaikan,”pungkasnya. (arn/jon)