DENPASAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengajak Forum Anak Daerah Provinsi Bali untuk berperan aktif sebagai Pelopor dan Pelapor (2P).
Hal itu disampaikan saat membacakan sambutan Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 yang berlangsung di Gedung Nari Graha, Renon Denpasar, Rabu (31/7/2024).
Dewa Made Indra menegaskan bahwa Forum Anak harus menjadi agen perubahan dan inspirasi bagi teman-teman mereka. Peran sebagai Pelopor dan Pelapor diharapkan dapat membantu menyampaikan hambatan atau keluhan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak. Forum Anak Daerah juga diminta untuk terus berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aspirasi mereka.
Dalam sambutannya, S.M. Mahendra Jaya mengatakan bahwa perlindungan anak mencakup segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal.
Dia juga menekankan pentingnya menjaga anak-anak dari kekerasan dan diskriminasi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28B Ayat (2).
Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010, jumlah anak di Bali berkisar di angka 1.296.000 orang atau sekitar 30% dari populasi penduduk Bali. Anak-anak yang ada dalam Panti berjumlah sekitar 3000 anak.
Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 Provinsi Bali Tahun 2024 merupakan suatu momentum penting partisipasi anak dalam pembangunan bangsa, dimana suara anak-anak harus didengar dan dihargai.
“Melalui Forum Anak Daerah Provinsi Bali, kami ingin memberikan wadah bagi anak-anak untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan menyampaikan aspirasinya. Dalam rangka mewujudkan hak anak-anak untuk berpartisipasi tersebut, kami memiliki kewajiban untuk membekali Forum Anak dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan,”ujarnya.
Sebelum meninggalkan lokasi acara, Dewa Made Indra mengajak Kepala Perangkat Daerah Provinsi Bali untuk meninjau dan membeli hasil karya anak-anak disabilitas yang dipajang di area Nari Graha.
Dia berharap semua pihak terus bertanggung jawab akan terpenuhinya hak-hak anak, untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan anak-anak Bali khususnya dan anak-anak Indonesia pada umumnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anak tentang nasionalisme, kebhinekaan, dan persaudaraan serta penguatan karakter anak.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak sekaligus memberikan informasi dan pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas anak sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya. (arn/jon)