BANGLI – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani tegas meminta jajarannya untuk tetap melakukan Patroli Kawal Hak Pilih. Hal itu ditegaskannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Penyusunan DPS pada Pemilihan serentak tahun 2024 di Bangli, Selasa (30/7/2024).
“Kendati coklit sudah usai, tetap lakukan patroli kawal hak pilih, untuk memastikan masyarakat yg sudah memenuhi syarat sudah terdaftar dalam data pemilih untuk pemilihan 2024,” tegasnya dihadapan jajaran Bawaslu Bangli beserta Panwaslu Kecamatan se-Bangli yang hadir.
Tetap mengawal hak pilih masyarakat sampai nanti h-1 hari pemilihan dilakukan bukan tanpa alasan, Pasalnya, menurut Ariyani, persoalan data pemilih kerap kali menjadi masalah rutin dalam proses elektoral, selain itu data pemilih juga berpotensi untuk dijadikan salah satu bahan gugatan ke mahkamah konstitusi (MK).
“Pemutakhiran data pemilih memiliki potensi besar untuk dijadikan salah satu gugatan ke MK, pastikan kita punya data tentang pemutakhiran data pemilih dari awal sampai akhir penetapan DPT, jd jika nanti ada gugatan kita sudah siap dengan data – data itu,” tegasnya.
Disisi lain, Anggota Bawaslu Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan menerangkan bahwa saat ini sudah memasuki babak baru terkait proses tahapan pemutakhiran Data Pemilih, dan akan dilaksanakan pleno tingkat kecamatan untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) saat dilakukannya pleno penetapan DPS, harus perhatikan baik – baik apa saran perbaikan yang telah kita berikan sudah ditindaklanjuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” pungkasnya.(arn/jon)